Kepergok Korban, Pelaku Curanmor Bonyok Dihajar Massa

Pelaku curanmor saat diamankan di Mapolsek Semidang Aji.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.ID – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nyaris tewas dihajar massa, usai aksi kriminal yang dilakukannya terpegok oleh korbannya Zulkomari (44) warga Desa Pandan Dulang Kecamatan Semidang Aji.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa ini sendiri terjadi pada Senin 24 Maret 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.
Dimana saat itu korban yang sedang berada di dalam rumahnya yang terletak di pinggir jalan lintas Sumatera Desa Pandan Dulang mendengar jika sepeda motor miliknya yang berada di depan rumah dihidupkan orang.
Mendengar suara motornya, korban pun kemudian segera keluar dan mendapati pelaku baru saja kabur dengan membawa sepeda motor miliknya.
BACA JUGA:Polres OKU Tempel Stiker Bantuan Polisi di Kendaraan Umum
BACA JUGA:Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Teddy Mengaku Tak Tahu Soal Proyek Itu
Korban pun kemudian masuk ke rumah untuk mengambil kunci motor miliknya yang lain.
Aksi kejar-kejaran antara korban dan pelaku pun terjadi. Hingga tiba di Desa Karang Endah, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pelaku pun berhasil dihentikan oleh korban.
Warga sekitar yang mendengar keributan langsung mendekati tempat kejadian dan kemudian langsung menghadiahi bogem mentah kepada pelaku.
“Pelaku berhasil dihadang oleh korban saat berada di pinggir jalan lintas Sumatera tepatnya di Desa Karang Endah.
BACA JUGA:Pelaku Jambret Ponsel Mahasiswi di OKU Ditangkap
BACA JUGA:Pemkab OKU Berikan Penghargaan kepada Atlet, Pelatih dan Official Berprestasi
Dengan bantuan warga sekitar, pelaku dan barang bukti berupa motor yang dicuri serta alat kejahatan berupa kunci T berhasil diamankan,” kata Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon saat dikonfirmasi Senin 24 Maret 2025.
Dikatakannya, dari tangan pelaku bernama Miriudin (26), merupakan warga Gang A. Sani, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor tanpa bodi dan nomor polisi, satu buah mata kunci T, satu helai baju putih, dan satu celana panjang jeans biru. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: