Mariani Cari Keadilan, Majelis Hakim Kasasi Tolak Gugatan Eddy Ganefo di PN Palembang

Mariani Cari Keadilan, Majelis Hakim Kasasi Tolak Gugatan Eddy Ganefo di PN Palembang

Mariani Cari Keadilan, Majelis Hakim Kasasi Tolak Gugatan Eddy Ganefo di PN Palembang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

MF. Mariani ,yang selama ini dianggap bersalah dalam gugatan ini.

''Ini membuktikan MF. Mariani sebagai pihak yang didzalimi dalam kasus ini," tambah Hengki.

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Eddy Ganefo

BACA JUGA:Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Eddy Ganefo Masuki Tahap Pembuktian

Diketahui, gugatan perdata ini awalnya digugat oleh penggugat Eddy Ganefo di PN Klas IA Khusus Palembang dan terregister dengan Nomor: 52/Pdt.G/2023/PN PLG.

Dimana, putusan Majelis Hakim PN Palembang menolak gugatan penggugat terhadap tergugat MF Mariani.

Tak puas dengan putusan itu, penggugat Eddy Ganefo melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Palembang.

Adapun vonis Majelis Hakim tingkat banding dengan Perkara Nomor 135/PDT/2023/PLG, menyatakan Mengabulkan sebagian gugatan penggugat dan membatalkan putusan PN Palembang tanggal 13 September 2023.

BACA JUGA:Eksepsi Penasehat Hukum Eddy Ganefo Ditolak, Sidang Lanjutkan Pemeriksaan Saksi

BACA JUGA:Terdakwa Eddy Ganefo Diancam Pidana atas Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Sebaliknya, karena tak puas dengan putusan tingkat banding, akhirnya MF Mariani melalui kuasa hukumnya melakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Kasasi MF.Mariani,SE,MBA terregister dengan nomor: 3313 K/Pdt/2024, yang vonisnya dibacakan Majelis Hakim tanggal 26 September 2024.

Adapun vonis Majelis Hakim tingkat kasasi yakni mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon MF Mariani, Kemudian membatalkan putusan PT Palembang nomor 135/PDT/2023/PLG, serta Menolak gugatan penggugat Eddy Ganefo untuk seluruhnya.

Diberitakan sebelumnya, Banding Ditolak PT Palembang dan Eddy Ganefo Tetap Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara.

BACA JUGA:Ketua Kadin Indonesia Eddy Ganefo Ditahan Kejati Sumsel Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: