Curi Yamaha Aerox, Remaja Dibekuk Tim Trabazz

Curi Yamaha Aerox, Remaja Dibekuk Tim Trabazz

BEKUK : Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim pelaku pencurian sepeda motor.-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim meringkus BP (17), warga Dusun III Desa Hidup Baru, Kecamatan Benakat, yang diduga mencuri sepeda motor Yamaha Aerox.

Aksi pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Rabu 9 April 2025, pukul 05.30 WIB, di teras depan milik rumah Widy Aryscha (31), Dusun II Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Aisen Hower, menjelaskan kejadian bermula saat korban Dandi Prasetia (20) sedang berada di TKP, Rabu 9 April 2025  pukul 23.30 WIB.

"Korban memarkirkan motor miliknya saat malam hari. Kemudian, pagi harinya motor tersebut sudah tidak ada lagi di tempatnya," jelas Aisen, Jumat 11 April 2025.

BACA JUGA:Dukung Pemenuhan Hak dan Tekan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Gudang Rongsokan Terbakar

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp32 juta dan melaporkannya ke Polsek Gunung Megang.

Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Gunung Megang memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Roberten Nurasidi dan Tim Trabazz untuk melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan pelaku diketahui berada di sebuah warung di Desa Betung, Kecamatan Benakat.

Petugas langsung melakukan penangkapan," terang Aisen.

BACA JUGA:Tagih Janji PT CBE, Ratusan Warga 4 Desa Kecamatan Rambang Niru Gelar Aksi Unjuk Rasa

BACA JUGA:Dewan Dukung Upaya Bupati, Muara Enim Bebas Truk Batu Bara

Barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Yamaha Aerox New warna hitam dengan Nopol BG 2213 DAN beserta 1 lembar STNK dan kunci kontsk turut diamankan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: