Wawako Lubuklinggau Sambut Kunjungan BPK untuk Pemeriksaan Terinci LKPD 2024

Wawako Lubuklinggau Sambut Kunjungan BPK untuk Pemeriksaan Terinci LKPD 2024

Wawako Lubuklinggau Sambut Kunjungan BPK untuk Pemeriksaan Terinci LKPD 2024-Foto:dokumen palpos-

PALPOS.ID - Wakil Walikota (Wawako) Lubuklinggau, H. Rustam Effendi, menerima kunjungan resmi dari tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka entry meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wawako pada Kamis 20 April 2025 dan menjadi langkah awal dalam proses audit yang dilaksanakan BPK.

Dalam sambutannya, Wawako Rustam menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan proses pemeriksaan tersebut. 

Ia menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) siap memberikan data, informasi, serta dukungan administratif yang dibutuhkan oleh tim BPK.

BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Kunjungi Sekretariat PWI, Tegaskan Komitmen Bersinergi Jaga Kamtibmas dan Lawan Hoaks

BACA JUGA:Terganjal Kesepakatan Waktu, Rencana Revitalisasi Pasar Inpres Lubuklinggau Tertunda

"Kami siap bekerja sama dan membantu kelancaran tugas BPK agar pemeriksaan ini dapat berjalan lancar, baik, dan tepat waktu," ujar Wawako Rustam.

Kegiatan entry meeting ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkot Lubuklinggau, antara lain Sekretaris Daerah H. Trisko Defriyansa, Asisten III Bidang Administrasi Umum Herdawan, Kepala BPKAD Zulfikar, Inspektur H. Resta Irwan Putra, Kepala Dinas PUPR Achmad Asril Asri, Plt.

Kepala Dinas Kesehatan Erwin Armeidi, Kepala Disdikbud Firdaus Abky, Kepala Bapenda H. Hendra Gunawan, dan Kepala Bappedalitbang H. Emra Endi Kesuma.

Kunjungan ini menandai dimulainya tahapan penting dalam proses evaluasi dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

BACA JUGA:Kasus Pembuangan Mayat di Kenanga, Enam Tersangka Terancam Pasal Berlapis dan Jerat UU Narkotika

BACA JUGA:Ini Tampang Pelaku Yang Buang Mayat di Lahan Kosong Kenanga : Berikut Motif dan Kronologis Lengkapnya !

Pemeriksaan LKPD oleh BPK bertujuan untuk menilai sejauh mana pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dengan komitmen dan keterbukaan dari seluruh pihak, diharapkan proses pemeriksaan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif demi perbaikan tata kelola keuangan dan pembangunan di Kota Lubuklinggau.* (yat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: