KPU Muara Enim Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Senilai Rp7,1 Miliar

KPU Muara Enim Kembalikan  Sisa Dana Hibah Pilkada Senilai Rp7,1 Miliar

SIMBOLIS : Ketua KPU Rohani SH menyerahkan bukti setoran sisa dana hibah kepada Bupati Muara Enim H Edison didampingi Wakil Bupati Hj Sumarni secara simbolis.-Foto:dokumen palpos-

Dan sisa uang dana hibah tersebut telah dikembalikan atau disetorkan ke KAS Daerah (KASDA) Pemerintah Muara Enim 24 Maret 2025," jelasnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim, sudah ikut berpartisipasi sebagai pemilih sekaligus melakukan pengawasan selama pilkada pada November 2024.

Sementara itu, Bupati Muara Enim H Edison, memberikan apresiasi kepada Komisioner KPU dan Seketariat KPU yang telah melaksanakan tahapan-tahapan pelaksaan Pilkada Muara Enim berlangsung kondusif.

BACA JUGA:Dua Calon Mundur, Sigit Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PWI

BACA JUGA:Dua Pejabat Kejari Muara Enim Dapat Promosi

"Terima kasih atas penggunaan dana hinah yang tepat selama pelaksanaan kegitan-kegiatan Pilkada dan ada sisa dikembalikan yang telah disetor ke KAS Daerah, bisa menghemat Rp7,126,335 270 miliar itu pencapaian yang sangat luar biasa," pungkasnya.*(ozi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: