Polres Ogan Ilir Musnahkan Narkotika Berbagai Jenis Dengan Cara di Jus

Polres Ogan Ilir Musnahkan Narkotiga Berbagai Jenis Dengan Cara di Jus-Foto:dokumen palpos-
OGANILIR, PALPOS.ID - Polres Ogan Ilir melakukan pemusnahan barang bukti narkotika terbesar sepanjang tahun 2025 dengan memusnahkan 8.579 butir pil ekstasi dan 874,69 gram sabu di halaman Mapolres Ogan Ilir pada Kamis, 17 April 2025.
Barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil penangkapan dua tersangka berinisial RW dan AH yang ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Ogan Ilir di Kecamatan Tanjung Raja pada Sabtu, 29 Maret 2025 lalu.
Keduanya ditangkap di kediaman mereka dengan barang bukti dalam jumlah besar yang sudah dikemas rapi dalam berbagai wadah.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengatakan bahwa pengungkapan ini menjadi salah satu prestasi terbesar dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Hebohkan Warga, Sepeda Motor Terbakar di SPBU Tanjung Batu
BACA JUGA:Wisuda ke-177 UNSRI diikuti Oleh 1.346 Wisudawan, Salah Satunya Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar
“Ini adalah tangkapan besar yang berhasil diamankan. Kita sama-sama tahu bahwa peredaran narkoba sudah menyasar semua lini dan semua usia,” ujar Bagus kepada Wartawan.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari berbagai jenis. Selain itu, sabu juga ditemukan dalam berbagai kemasan plastik bening, dengan total total berat mencapai 874,69 gram.
“Total barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari 8.579 butir pil ekstasi dan 874,69 gram sabu. Jika dikonversikan, dari hasil tangkapan ini kita bisa menyelamatkan sekitar 25.904 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tambah AKBP Bagus.
Barang bukti ditemukan dalam berbagai wadah seperti plastik asoy hitam, tas merk EVERBEST, dan plastik vakum.
BACA JUGA:Terbongkar! Perampokan Cuma Kedok, Karyawan BRI Link Gasak Ungan Ratusan Juta Bersama Sang Kekasih
BACA JUGA:Terbongkar! Perampokan Cuma Kedok, Karyawan BRI Link Gasak Ungan Ratusan Juta Bersama Sang Kekasih
Beberapa item lainnya yang turut diamankan dalam operasi ini di antaranya timbangan digital, aluminium foil, pipet plastik, hingga mesin vakum merk Impluse Sealer berwarna biru yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.
Pemusnahan ini turut dihadiri oleh Kajari Ogan Ilir, Bupati Ogan Ilir, dan Kepala Pengadilan Negeri Kayuagung yang diwakili oleh pejabat terkait.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: