Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kota Lubuklinggau di Persimpangan Antara Provinsi Sumselbar dan Musi Raya

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kota Lubuklinggau di Persimpangan Antara Provinsi Sumselbar dan Musi Raya

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kota Lubuklinggau di Persimpangan Antara Provinsi Sumselbar dan Musi Raya.--Dokumen Palpos.id

Potensi ekonomi: ditopang Sungai Musi sebagai pusat transportasi, pertambangan, dan perkebunan.

Harapan: pemerintahan lebih efektif karena berbasis jalur ekonomi alami dan urbanisasi Sungai Musi.

Dilema Strategis: Sumselbar vs Musi Raya

Pemerataan Pembangunan vs Efisiensi Ekonomi

Sumselbar menitikberatkan pada rebalance pembangunan dan inklusivitas wilayah terpencil barat.

Musi Raya menawarkan efisiensi ekonomi lewat koridor transportasi Sungai Musi, yang juga sudah menjadi jalur logistik dan migrasi.

Dukungan Pemerintah Lokal dan Tokoh Masyarakat

Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe dan DPRD daerah menunjukkan dukungan kuat untuk Sumselbar.

Kabupaten Musi Rawas—dengan DPRD sebagai inisiator—berada di garis depan kedua opsi DOB.

Persiapan Infrastruktur vs Potensi Konflik Administratif

Sumselbar unggul dalam kesiapan fisik (kantor, lahan, dsb).

Namun ada tantangan administratif besar: moratorium DOB, pendanaan, rekrutmen SDM, kebutuhan kajian mendalam, hingga konsensus DPR dan pusat.

Proses Menuju Provinsi Baru

Menurut skema umum di Indonesia, tahapan pemekaran provinsi meliputi:

Usulan resmi oleh DPRD daerah

Kajian akademis & teknis

Evaluasi Kemendagri

Persetujuan DPR – RUU DOB

Pengesahan Presiden

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber