Polres Muratara Sita Excavator Tambang Ilegal di Ulu Rawas, Komitmen Jaga Lingkungan dan Ketertiban

Polres Muratara Sita Excavator Tambang Ilegal di Ulu Rawas, Komitmen Jaga Lingkungan dan Ketertiban-Foto:dokumen palpos-
PALPOS.ID - Komitmen Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal atau penambangan tanpa izin (PETI) terus dibuktikan di lapangan.
Pada Jumat (27/6), tim gabungan dari Polres Muratara bersama Subdit IV Ditkrimsus Polda Sumsel berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis excavator merek SANY di Desa Lubuk Mas, Kecamatan Ulu Rawas.
Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama.
Excavator ditemukan dalam kondisi ditinggalkan pelaku.
BACA JUGA:Duel Maut Antar Honorer di Muratara, Polisi Ungkap Kronologis dan Motif Kejadian!
BACA JUGA:Duel Maut, Honorer PUPR Muratara Diduga Tewas di Tempat
Ironisnya, bagian CPU dan sistem komputer pada alat berat itu telah dilepas dan diduga sengaja dibawa kabur untuk menghilangkan jejak serta menyulitkan pelacakan.
“Kami telah memasang garis polisi pada excavator ini. Penindakan terhadap tambang emas ilegal tidak akan berhenti sampai di sini.
Kami akan terus melakukan operasi secara berkala,” tegas Kapolres saat memberikan keterangan pers, Sabtu 28 Juni 2028.
AKBP Rendy menambahkan, tindakan tegas ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang sebelumnya menggelar aksi damai, menuntut pemerintah dan aparat menghentikan kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal.
BACA JUGA:Terpancing Emosi! Bupati Muratara Nyaris Mencekik Pendemo Saat
BACA JUGA:PT SKB Kembali Berulah Dengan Halangi Kegiatan Tambang PT Gorby Putra Utama (GPU)
Aktivitas PETI terbukti telah mencemari aliran sungai dan merusak ekosistem di wilayah Ulu Rawas.
“Kami ingin memastikan bahwa sungai-sungai di Muratara tetap bersih, jernih, dan dapat dimanfaatkan kembali oleh warga untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: