Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan 17 Kabupaten dan Kota Baru Menjawab Kebutuhan Warga

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan 17 Kabupaten dan Kota Baru Menjawab Kebutuhan Warga.--Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jambi: Wacana Pembentukan 6 Kabupaten dan Kota Baru untuk Mengurangi Ketimpangan
10. Kabupaten Bekasi Utara
Kabupaten Bekasi Utara melibatkan 13 kecamatan dalam pembentukannya. Rencana ini ditujukan untuk mengatasi persoalan kepadatan penduduk di wilayah utara Bekasi.
11. Kota Cikampek
Kota Cikampek direncanakan sebagai DOB baru yang melibatkan 7 kecamatan dari Kabupaten Karawang. Potensi ekonomi sebagai kawasan industri menjadi salah satu alasan utama pembentukan kota ini.
12. Kabupaten Subang Utara
Kabupaten Subang Utara, dengan melibatkan 14 kecamatan, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah utara Subang yang dikenal sebagai pusat agribisnis.
13. Kota Lembang
Kota Lembang, yang akan melibatkan 3 kecamatan dari Kabupaten Bandung Barat, menjadi DOB dengan potensi pariwisata yang besar. Rencana pemekaran ini juga bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur di wilayah Lembang.
14. Kabupaten Bandung Timur
Kabupaten Bandung Timur direncanakan mencakup 15 kecamatan yang akan dipisahkan dari Kabupaten Bandung. Tujuan utama pemekaran ini adalah meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan di wilayah timur Bandung.
15. Kabupaten Cirebon Timur
Kabupaten Cirebon Timur, dengan 18 kecamatan yang direncanakan bergabung, diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah timur Cirebon.
16. Kabupaten Indramayu Barat
Kabupaten Indramayu Barat, yang akan melibatkan 10 kecamatan, dirancang untuk mengurangi beban administratif Kabupaten Indramayu sekaligus mempercepat pembangunan di wilayah barat.
17. Kabupaten Tasikmalaya Selatan
Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dengan 10 kecamatan, menjadi DOB yang diusulkan untuk mempermudah akses pelayanan di wilayah selatan Tasikmalaya yang selama ini sulit dijangkau.
Tantangan Pemekaran
Rencana pemekaran ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Banyak yang menyambut positif langkah ini, terutama karena diharapkan dapat:
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik:
Dengan pembentukan DOB baru, masyarakat dapat mengakses layanan pemerintah dengan lebih mudah dan cepat.
Mempercepat Pembangunan Infrastruktur:
Pemekaran wilayah sering kali disertai dengan pembangunan infrastruktur baru, seperti jalan, sekolah, dan rumah sakit.
Mengoptimalkan Potensi Ekonomi:
Setiap DOB baru memiliki peluang untuk mengembangkan sektor ekonomi yang menjadi unggulan di wilayah masing-masing.
Namun, ada pula kekhawatiran terkait potensi konflik sosial, pembiayaan DOB, dan kemampuan daerah baru untuk mandiri secara finansial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id