JAMBI, PALPOS.ID – Usulan pemekaran wilayah Provinsi Jambi terus mengalir, meskipun masih terganjal moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Akan tetapi, terkait pemekaran wilayah itu, Sekda Provinsi Jambi Sudirman bantan adanya wacana pemekaran Provinsi Jambi, namun penambahan dua wilayah.
‘’Dalam UU tentang Provinsi Jambi itu diamanahkan untuk menambah dua kabupaten baru, yakni Kabupaten Jambi Barat dan Kabupaten Jambi Timur. Jadi bukan tambah provinsi baru ya,” tegas Sudirman beberapa waktu yang lalu.
Dan saat ini, tambah Sudirman, UU Provinsi Jambi sendiri tak lagi tergabung UU Nomor 61 tahun 1958 tentang pembentukan Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jambi, dan Provinsi Riau.
Update terbaru! Pemekaran wilayah Provinsi Jambi usul bentuk 3 provinsi baru termasuk gabung provinsi lain.
Pembentukan provinsi baru ini merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat, meski masih terganjal moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Alasan utara pemekaran yakni rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan, mengingat jarak yang jauh. Sebab, luas wilayah Provinsi Jambi 53.435,72 kilometer persegi.
Selain itu, jumlah penduduk Provinsi Jambi juga sudah banyak. Dimana, berdasarkan data Dirjen Dukcapil mencapai 3.64 juta jiwa tahun 2022 yang lalu.
BACA JUGA:Bikin Heboh! FJB Usul Pembentukan Provinsi Jambi Barat Pemekaran Provinsi Jambi
Adapun 3 calon provinsi baru pemekaran Provinsi Jambi termasuk gabung provinsi lain itu, yakni sebagai berikut:
1.Provinsi Jambi Barat
Usulan provinsi DOB pertama yakni Provinsi Jambi Barat pemekaran Provinsi Jambi. Dimana, ada 1 kota dan 5 kabupaten bergabung calon Provinsi Jambi Barat.