Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Sambut Perubahan Besar Melalui Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

Rabu 29-05-2024,13:32 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Kadubun, telah menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya. 

Harapan besar tertuju pada agar proses pemekaran tidak dipersulit dan mendapatkan dukungan dari semua pihak, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Kabupaten dan Kota yang Akan Bergabung

Rencana pemekaran wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya melibatkan beberapa kabupaten dan kota, antara lain:

Kota Tual

Kabupaten Kepulauan Aru

Kabupaten Maluku Tenggara

Kabupaten Kepulauan Tanibar

Kabupaten Maluku Barat Daya

Ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya

Ibukota dari Provinsi Maluku Tenggara Raya direncanakan berada di Kecamatan Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanibar. Penetapan ibukota ini diharapkan dapat menjadi pusat pemerintahan dan pengembangan wilayah baru.

Rencana Pembentukan 13 Kabupaten Baru

Selain pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya, rencana pemekaran juga mencakup pembentukan 13 kabupaten dan kota otonom baru. Berikut adalah rincian rencana pemekaran tersebut:

Kriteria Pemekaran

Pemekaran akan dilakukan dari 8 kabupaten yang sudah ada. Kelima calon Daerah Otonom Baru (DOB) yang sudah memenuhi syarat akan dilakukan kajian lebih lanjut.

Calon Daerah Otonom Baru yang Sudah Disetujui

Kategori :