OTT Kejari Palembang: Kadisnakertrans Sumsel dan Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Korupsi dan Pemerasan

Sabtu 11-01-2025,15:54 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka Deliar Marzoeki melibatkan pemerasan terhadap pengusaha atau pihak yang mengurus penerbitan Surat Izin K3. 

BACA JUGA:Laporkan Perusahan Tidak Berikan THR, Ini Penjelasan Disnakertrans Banyuasin

BACA JUGA:Puluhan Pemohon Ajukan Kartu Pencaker ke Disnakertrans OKI

Uang hasil gratifikasi ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk akumulasi aset dalam bentuk logam mulia, perhiasan, dan kendaraan mewah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyebutkan bahwa tindakan ini sangat merugikan para pengusaha yang sedang berinvestasi di Sumatera Selatan. 

Praktik pemerasan semacam ini tidak hanya menciptakan biaya tambahan bagi pelaku usaha, tetapi juga merusak iklim investasi di daerah.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu, 11 Januari 2025, Kepala Kejari Palembang Hutamrin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain. 

Kejaksaan juga berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi, terutama yang melibatkan pejabat publik.

“Kami telah menahan kedua tersangka, Deliar Marzoeki dan Alex, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pakjo Palembang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan,” jelas Hutamrin.

Pihak Kejari Palembang juga mengamankan enam buku rekening beserta kartu ATM atas nama orang lain, satu unit Samsung Galaxy Z Fold 5 yang masih tersegel, serta beberapa barang elektronik lainnya. 

Semua barang ini akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitannya dengan kasus ini.

Arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

OTT ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. 

Pada 9 Januari 2025, Kepala Kejati Sumsel mengadakan pertemuan dengan Koordinator Bidang Intelijen dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang untuk membahas langkah strategis. 

Dalam pertemuan tersebut, diputuskan untuk segera melakukan OTT terhadap Deliar Marzoeki, mengingat dampaknya yang meresahkan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya memberantas korupsi yang menjadi penghalang pembangunan dan investasi di Sumatera Selatan. 

Kepala Kejati Sumsel juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berfokus pada penanganan kasus besar (“Big Fish”) yang melibatkan pejabat tinggi.

Kategori :