Diperiksa 12 Jam Sebagai Tersangka, Mantan Menpora Roy Suryo Keluar Pakai Kursi Roda

Diperiksa 12 Jam Sebagai Tersangka, Mantan Menpora Roy Suryo Keluar Pakai Kursi Roda

JAKARTA, PALPOS.ID – Mantan Menpora Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan unggahan meme stupa Candi Borobudur.

Politisi Partai Demokrat ini dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sejak pukul 10.30 WIB, Jumat, 22 Juli 2022.

Setelah 12 jam pemeriksaan, akhirnya sekitar pukul 22.18 WIB, pakar telematika tersebut keluar dari ruang pemeriksaan.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Brigadir J Tewas Dianiaya 3 Orang, Bukan Baku Tembak

Namun, saat keluar, Roy Suryo terlihat tidak sehat seperti sebelum diperiksa. Malah, Roy Suryo terlihat kelelahan, dan saat keluar sudah menggunakan kursi roda. Serta dipapah saat menuju mobil.

Selain itu, saat ditemui wartawan, Roy Suryo memilih bungkam, dan tidak menjawab sedikit pun pertanyaan awak media.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, membenarkan Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 12 jam.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo di Polda Metro dengan status sebagai tersangka,” ujar Zulpan, Jumat, 22 Juli 2022.

BACA JUGA:Dewan Pers Keluarkan Imbauan kepada Media Terkait Pemberitahan Kasus Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam

Dilansir dari pnjnew.com, Roy Suryo keluar dari ruangan pemeriksaan menggunakan kursi roda dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Kemudian Roy langsung menuju mobil dengan dipapah kuasa hukumnya dari gate Gedung Ditreskrimum menuju mobil yang telah menunggu untuk menjemputnya.

“Mohon maaf ya, biarkan Pak Roy istirahat dulu. Mohon doanya saja,” ujar Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Roy Suryo.

Sebelaumnya diberitakan bahwa Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum, Muannas Alaidid buka suara soal status tersangka pakar telematika Roy Suryo.

BACA JUGA:Kapolri Bentuk Timsus Usut Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

Muannas Alaidid mengatakan jika Roy Suryo memang pantas sebagai pelaku atas penyebaran meme stupa mirip Jokowi.

Muannas Alaidid menyampaikan pernyataannya ini melalui akun Twittter pribadinya bernama @muannas_alaidid.

"RS tetap layak dinilai pelaku penyebar editan stupa," tulis Muannas Alaidi pada Jumat 22 Juli 2022.

Sebelumnya, Komisaris Independen PT Pelni Dede Budhyarto juga berikan tanggapan soal penetapan tersangka eks Menpora Roy Suryo.

Diketahui Roy Suryo resmi jadi tersangka terkait kasus meme stupa mirip Jokowi. Dede Budhyarto atau biasa disapa Kang Dede kemudian berikan tanggapan menohok di akun Twitter pribadinya.

BACA JUGA:Diduga Ada Suara ‘Desahan’ di Kamar Istri Kadiv Propam Sebelum Baku Tembak

Dede Budhyarto memang kerap menyampaikan pendapatnya melalui cuitan Twitter, kali ini ia kembali menyampaikan opini singkatnya soal keputusan polisi soal status baru Roy Suryo.

"Jangan ragukan kekuatan jempol netizen +62," tulis Dede Budhyarto, dilansir dari Twitter @kangdede78, Jumat 22 Juli 2022.

Diketahui, saat ini Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus unggahahan meme stupa Candi Borobudur. Pihak kepolisian saat ini belum merinci proses selanjutnya untuk penahanannya.

"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya.

BACA JUGA:Penyebab Terbakarnya Toko Emas Musi Ilir, Polisi Sebut Korsleting Listrik

Roy Suryo sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan umat Buddha atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di akun Twitter milik Roy Suryo dengan nomor laporan STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022.

Roy Suryo juga dilaporkan atas unggahan tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 22 Juni 2022. (*)

Berita ini sudah terbit di Disway.id (Induk Grup Palpos.id), dengan judul: https://disway.id/read/627517/Diperiksa-Sebagai-Tersangka-Roy-Suryo-Keluar-Pakai-Kursi-Roda-Jalani-Pemeriksaan-12-Jam-dan-Dipapah-ke-Mobil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id