Terjaring OTT KPK, Rektor Unila Prof Karomani Punya Segudang Prestasi

Terjaring OTT KPK, Rektor Unila Prof Karomani Punya Segudang Prestasi

Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, MS.i. -Palpos.id-Unila.ac.id

LAMPUNG, PALPOS.ID – Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Prof DR Karomani Msi, terjaring OTT KPK, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Karomani diisukan terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, khususnya penerimaan dana calon mahasiswa FK Unila.

Bapak dua anak ini, baru menjabat Rektor Unila sejak Senin, 25 November 2019. Namun sudah mempunyai segudang prestasi. Dimana, dirinya dilantik Mendikbud, Nadiem Makarim, di Gedung Kemendikbud Jakarta.

Sebelum menjabat Rektor, Prof Karomani sempat menjabat Wakil Rektor (Warek) Bidang Kemahasiswaan dan Alumni sejak 2016.

BACA JUGA:Rektor dan Pejabat Unila Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Selain sebagai Rektor Unila, pria kelahiran Pandeglang, Banten, 30 Desember 1961 ini, merupakan salah satu guru besar Unila sejak 1 Maret 2015 yang lalu.

Prof Karomani kecil menghabiskan waktu di Pandeglang Banten atau tempat kelahirannya. Dan merupakan lulusan IKIP Bandung, jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.

Setelah lulus S1, dirinya melanjutkan pendidikan strata dua (S2) di Universitas Padjajaran, Bandung dengan jurusan Ilmu Sosial. Kemudian pada 2007 Prof Karomani melanjutkan pendidikan strata tiga (S3) ilmu komunikasi di Universitas Padjajaran, Bandung.

BACA JUGA:KPK Kirim Bus Antikorupsi ke Prabumulih

Karir kepangkatan nya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 1989 dengan pangkat Penata muda (III/a). Kemudian tahun 1992 Penata Muda Tk. I (III/b). Selanjutnya penata (III/c) pada 1994.

Kemudian, pada 1996 pangkatnya penata Tk I (III/d). Kemudian pada 1999 mulai masuk sebagai Pembina (IV/a). Pada 2015, dirinya menyabet pangkat Pembina Tk. I (IV/b).

Hingga saat ini, kabar Prof. Karomani diisukan terkena OTT KPK masih terus dikonfirmasi kan. Terutama terkait kasus yang menyebabkan ada informasi rektor Universitas Lampung itu tertangkap.

Radar Lampung (Grup Palpos.id) juga mendapat sejumlah catatan capaian prestasi Prof Karomani selama memimpin Universitas Lampung.

BACA JUGA:Tingkatkan Integritas, Pusri Laksanakan Kolaborasi Bersama KPK

Berikut daftar capaian rektor setelah genap 2 tahun menjabat yakni 25 November 2019 sampai 25 November 2021 :

Prestasi Nasional:

1. Peringkat 22 Nasional Science and Technology Index (Sinta), Peringkat 7 Perguruan Tinggi di Luar Jawa

2. Peringkat ke-6 Kategori Perguruan Tinggi Negeri Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik

3. Perguruan Tinggi dengan Peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) 40%

4. Meraih Rekor Muri Perguruan Tinggi dengan Pengukuhan Guru Besar Terbanyak

5. Peringkat 9 Nasional Pimnas 2020.

BACA JUGA:Kedua Istri Bendum PBNU Mardani H Maming Mangkir Panggilan KPK

6. Keikutsertaan Mahasiswa dalam Peraihan 10 besar PON 2021 Papua

7. Peringkat 15 Penghargaan Capaian Indikator Kinerja Utama Liga Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU)

8. Memiliki PNBP Rp331 Miliar

9. Kategori Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Publik LAPOR Terbaik untuk (PTN-BLU) Tahun 2020

10. Berhasil Memperpanjang Akreditasi A (Sertifikasi BAN-PT Perguruan Tinggi Negeri)

11. Lebih dari 91% Program Studi Terakreditasi A dan B

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dinas PUPR Muba, Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun, KPK Resmi Ajukan Banding

12. Peningkatan Kapasitas Bandwith Internet Unila: 2,5 Gbps (Internasional 1,5 Gbps dan Domestik 1 Gbps)

13. Program Vaksinasi Covid-19 Unila Batch 1 – 8 Mencapai 24.155 Orang (72%)

14. Tahun 2021 Jumlah Mahasiswa Asing Meningkat 27 Orang dari 8 Negara

15. Mencatatkan 112 Paten dan 465 HAKI

16. Publikasi Jurnal Bereputasi Q1, Q2, Q3, dan Q4 Berturut-turut 276, 314, 434, dan 875 Judul

17. Dokumen Jurnal Internasional Bereputasi per Tahun Kecenderungan Meningkat 925 (2018=225, 2019=334, 2020=366).

18. Meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 4 Tahun Berturut-turut atas Laporan Audit Keuangan (TA 2016 – 2020)

BACA JUGA:Presiden Jokowi Tandatangani Surat Pengunduran Diri Lili Pintauli Siregar dari Wakil Ketua KPK

19. Pengesahan 56 Peraturan Rektor (Pertor) Selama Dua Tahun (Di antaranya Pertor tentang Jabatan ASN, Penghargaan, Percepatan Guru Besar, Penataan Aset, Kemahasiswaan, Remunerasi Berbasis Prestasi Prodi, Penataan Regulasi, Ormawa, Manajemen Non-ASN)

20. Rasionalisasi Birokrasi yang Efektif dan Efisien (Penghapusan Badan Pengelola)

21. Rekrutmen Tenaga Kependidikan dan Dosen Non-ASN yang Terbuka dan Bebas KKN

22. Penguatan Jejaring Rekognisi (Terdapat 48 Kerja Sama Internasional untuk Pendidikan, 48 Kerja Sama Penelitian, dan 34 Kerja Sama Pengabdian kepada Masyarakat)

23. Memperkuat Jejaring Kerja Sama Melalui MoU dengan 35 PTN FRPKB.

 

Prestasi Internasional:

1. 10 Besar Perguruan Tinggi di Indonesia dan Peringkat 1 di luar Pulau Jawa versi For International Colleges and Universities (4ICU).

2. Peringkat 24 Nasional versi Webometric

3. 10 Besar Perguruan Tinggi di Indonesia dan 705 sedunia versi Scimago Institutions Rankings

4. 14 Besar Perguruan Tinggi di Indonesia dan Peringkat 601-800, dari 1115 sedunia versi Times Higher Education (THE) World University Ranking

5. Rekognisi Internasional Akreditasi Program Studi. Terdapat 11 Prodi di FEB Tersertifikasi ABEST21 (3 PS Sarjana, 2 Magister, 4 Diploma, 1 PS dan 1 Doktoral).

Demikian profil singkat Rektor Unila (Universitas Lampung) Prof. Karomani. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarlampung.co.id