Hotman Paris Minta Korban Pemukulan Tidak Berdamai dengan Oknum Dewan Palembang dan Kasus Lanjut Pengadilan
Hotman Paris memberikan saran kepada korban pemukulan Tata (kanan) dan ibunya (kiri) untuk tidak berdamai dalam kasus pemukulan oleh oknum Dewan Palembang, Minggu (04/09).-Palpos.id-Sumeks.co
PALEMBANG, PALPOS.ID – Kasus pemukulan dilakukan oknum anggota DPRD Palembang berinisial SZ terhadap wanita bernama Julita alias Tata, sepertinya bakal panjang.
Sebab, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyarankan kepada korban Tata untuk tidak melakukan perdamaian dengan SZ.
Dan kasus pemukulan yang terjadi saat antrean BBM di salah satu SPBU di Jalan Demang Lebar Daun Kota Palembang, itu harus dilanjutkan hingga ke pengadilan.
Alasannya, sambung pengacara tajir melintir ini, karena berdamai atau tidak itu hak korban. Artinya bisa berdamai jika korban menerima perdamaian itu.
BACA JUGA:Oknum Dewan Palembang Arogan Dijadikan Tersangka Kasus Penganiayaan Wanita
Demikian ditegaskan Hotman Paris saat bertemu korban Tata di salah satu rumah makan di Jalan Sudirman Kota Palembang, Minggu, 04 September 2022.
‘’Memang ada kewajiban polisi menyarankan perdamaian antara korban dan pelaku. Namun, perlu saya kasih tahu, tidak ada siapapun bisa memaksa untuk berdamaian,” tegas Hotman Paris.
Hotman Paris mengaku, dalam Undang-undang tidak ada mewajibkan perdamaian antara korban dan pelaku tersebut.
‘’Jadi kamu (Julita alias Tata) jangan mau didekati siapapun kalau kamu tidak mau berdamai. Karena itu merupakan hak kamu,” tambah Hotman Paris.
BACA JUGA:DPP PPS Minta Proses Hukum Oknum Dewan Palembang Arogan
Diketahui, sejak video pemukulan wanita di SPBU itu viral, Hotman paris langsung memberikan perhatian khusus.
Dirinya pun mengaku siap membantu korban Julita alias Tata untuk mendapatkan keadilan dari kasus yang dilakukan oknum dewan dari Partai Gerindra Kota Palembang tersebut.
Kini oknum dewan berinisial SZ telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Palembang untuk penyidikan kelengkapan berkas perkaranya.
Bahkan Hotman memberikan isyarat perkara kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Julita dengan sangkaan Pasal 351 KUHP juga bisa ditambahkan sangkaan pasal tentang penghinaan yakni Pasal 311 dan 315 KUHP.
BACA JUGA:Oknum Dewan Palembang Arogan, Diduga Pukul Wanita Saat Antre BBM
"Sebab, saat kejadian, juga keluar kata-kata kasar dan lainnya dari pelaku," ungkap Hotman Paris.
Sementara, korban Tata menjelaskan, setelah kejadian penganiayaan tersebut, dia langsung membuat laporan ke Polsekta Ilir Barat (IB) I Palembang, pada tanggal 5 Agustus 2022.
"Setelah beberapa kali dipanggil oleh penyidik, namun oknum tersebut selalu mangkir dengan alasan sedang dinas di luar kota. Memang ada saran dari penyidik untuk berdamai,” kata Tata.
Menurut Tata, oknum tersebut juga tidak pernah secara langsung meminta maaf dan mengajak berdamai.
BACA JUGA:Terbukti Lakukan Penganiayaan, Oknum Dewan Terancam Dipecat
"Tidak pernah secara langsung. Bahkan oknum tersebut juga melaporkan balik saya pada 18 Agustus 2022 lalu, dengan pasal pengeroyokan," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, rekaman video keributan yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Partai Gerindra, berinisial SZ dengan seorang wanita terjadi di salah satu SPBU di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, Palembang viral.
Aksi pemukulan oleh oknum wakil rakyat terhadap wanita ini diduga dipicu oleh masalah saling serobot antrean BBM ini terjadi, pada 5 Agustus 2022 malam.
Kedua pihak juga telah saling membuat lapor polisi ke Polsekta IB I.
BACA JUGA:Tiga Dewan Walk Out, Penandatanganan Nota KUA/PPAS OKUT Diduga Tabrak Aturan
Namun, sempat beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan, beredar sebuah video berdurasi 14 detik yang pertama kali diunggah oleh akun Instagram @thata0298.
Di dalam video tersebut terlihat seorang laki-laki yang mengenakan kaos singlet warna putih keluar dari dalam mobil jenis SUV warna hitam.
Sang pria yang belakangan diketahui berinisial SZ tanpa basa basi langsung menghajar seorang wanita paruh baya yang mengenakan pakaian dress warna kuning dan rok pendek warna biru.
Empat kali pukulan dihantamkan pria tadi ke tubuh si wanita yang dibalas dengan satu kali tendangan oleh si wanita.
BACA JUGA:Pimpinan Dewan Muara Enim Menghindar dari Kejaran Awak Media
Tidak lama kemudian, beberapa orang di SPBU tersebut langsung melerai perkelahian tak berimbang tersebut.
Malam itu juga, wanita tadi langsung melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya itu ke Polsek IB 1.
Lalu, diikuti oleh SZ yang juga melaporkan balik si wanita tersebut juga ke Polsek IB 1. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co