Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp5,7 Miliar, Penyidik Kejari Geledah Kantor Bawaslu Prabumulih
Ketiga Komisioner Bawaslu Prabumulih akan segera disidang kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2017, serta Tim Penyidik Kejari Prabumulih saat menggeledah Kantor Bawaslu Prabumulih, Senin 22 Agustus 2023 yang lalu.. -Palpos.id-Palpres.com
PRABUMULIH, PALPOS.ID – Kasus dugaan korupsi dana hibah Rp5,7 miliar di Bawaslu Prabumulih, terus diusut penyidik Kejari Prabumulih.
Bahkan, Senin, 22 Agustus 2022, penyidik Kejari melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu Prabumulih.
Penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB, untuk mencari barang bukti ataupun berkas yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut.
Akan tetapi, kedatangan penyidik Kejari Prabumulih, malah disambut Komisioner Bawaslu Prabumulih, yang pagi itu sudah berada di Kantor. Termasuk Ketua Bawaslu Prabumulih Herman Zulaidi, dan komisioner Bawaslu lainnya.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih Naik ke Tahap Penyidikan
Begitu sampai di Kantor Bawaslu Prabumulih, penyidik langsung masuk dan menuju lantai atas Kantor Bawaslu.
Namun, para penyidik Kejari yang dipimpin Kasi Intel Kejari Prabumulih Anjasra Karya SH MH, dan Kasi Pidsus M Arsyad SH MH, belum bisa dimintai keterangan terkait hasil penggeledahan.
Sementara sebelumnya Kejari Prabumulih menegaskan jika sudah masuk tahap penyidikan, dan sudah dipastikan ada tersangka.
“Sudah pasti ada tersangka, sudah pasti ada tersangka nantinya,” jelasnya Kasi Intel Anjasra beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Bawaslu Prabumulih
Anjasra menjelaskan, pihaknya masih berusaha mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindakan pidana korupsi pengelolaan dana hibah dua tahun berturut-turut dengan total nilai anggaran sebesar Rp 5,7 miliar tersebut.
Selain telah dilakukan pemanggilan saksi-saksi, pihak jaksa saat ini juga telah memulai melakukan perhitungan kepastian kerugian negara yang ditimbulkan.
“Proses penyidikannya, masih berjalan terkait kasus dugaan korupsi Bawaslu dana hibah 2017/2018,” terang Anjasra seraya menambahkan, jika proses penyidikannya telah lengkap, pihaknya akan segera melakukan penetapan tersangka.
"Iya tinggal menunggu waktu saja, nanti kita informasi lebih lanjut,” tegasnya.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Muratara, Terdakwa Siti Zahro Akui Kuitansi Rumah Makan Fiktif
Untuk diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH menyampaikan penanganan kasus ini dinaikkan statusnya sejak Kamis tanggal 7 Juli 2022 yang lalu.
“Perkara hibah bawaslu kota prabumulih tahun 2017 dan 2018 mulai hari ini tanggal 7 Juli 2022, perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Anjasra kepada wartawan melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, beberapa waktu lalu.
Mantan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lahat ini, menjelaskan naiknya status kasus tersebut karena tim penyidik Kejari Prabumulih menemukan adanya penyimpangan kegiatan itu berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup.
Lanjut Anjasra, penanganan kasus dana hibah ini juga menjadi salah satu fokus prioritas untuk diselesaikan pada tahun 2022 ini karena diduga penyimpangan dana dalam kasus ini total nilainya cukup besar.
“Belum tahu pastinya, sekarang tim penyidik sedang menjadwalkan untuk pemeriksaan saksi-saksi di awal. Nanti sambil berjalan kita akan koordinasi dengan pihak auditor terkait jumlah kerugian negara,” pungkasnya. (*)
Berita ini sudah terbit di Palpres.com (Grup Palpos.id), dengan judul: https://palpres.disway.id/read/635406/tim-penyidik-kejari-prabumulih-geledah-kantor-bawaslu/15
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com