Tersangka Bobol Rumah Anggota DPRD Mura Diringkus di Rumah Pacar dan Ditembak

Tersangka Bobol Rumah Anggota DPRD Mura Diringkus di Rumah Pacar dan Ditembak

Tersangka setelah berhasil diamankan ke Mapolres Lubuklinggau, Rabu 28 September 2022. -Palpos.id-Humas Polres Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Satu dari dua terduga pembobolan rumah Imawan Andriansyah (35), anggota DPRD Musi Rawas (Mura), berhasil diringkus Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Tersangka yang berhasil diringkus Subendrio (36), warga Jalan Aneka RT 04, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

Sementara tersangka lainnya berinisial S (40), warga Lampung Selatan, masih dalam pengejaran polisi.

Selain tersangka Subendrio, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa dua Handphone (Hp) merk Oppo F9 dan Samsung Tab A. Serta topi hitam yang diduga digunakan saat beraksi.

BACA JUGA:Cabuli Pacar Dibawah Umur Pemuda Ini Diringkus Polres Lubuklinggau

Tersangka diringkus saat sedang berada di rumah pacarnya di Jalan Hotel Arwana, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Rabu 28 September 2022, sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, menjelaskan kronologis diringkusnya tersangka.

Berawal dari laporan korban tentang aksi pencurian di rumah pribadinya di Jalan Nangka RT 04, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Minggu 18 September 2022, sekitar pukul 16.00 WIB.

Dimana saat itu korban bersama anak dan istrinya sedang ke rumah orang tuanya di  Kecamatan Trawas, Kabupaten Mura.

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Amankan Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi

Saat kembali pulang ke rumah, sekitar pukul 20.00 WIB, korban mendapati pintu samping telah dicongkel orang.

Setelah masuk rumah, korban melihat kondisi kamarnya sudah berantakan. Receiver Dekoder CCTV di dalam kamar sudah dilepas dan diambil oleh orang tidak dikenal (OTD).

Korban kemudian mengecek sejumlah barang telah raib. Diantaranya dua  gelang emas seberat sekitar 50 gram, empat HP dari berbagai merk dan tipe telah hilang.

Begitu juga Jam Iphone Watch 6, Play Station PS 4,1, Laptop merk Sharp dan perangkat reciever CCTV. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp70 juta.

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Amankan 8 Mobil Bodong, 50 Mobil Sudah Terjual

Laporan korban ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Belakangan identitas dua tersangka berhasil dikantongi Tim Macan.

Lantas Rabu 28 September 2022, keberadaan korban terdeteksi, sehingga Tim Macan langsung merapat ke lokasi.

Alhasil tersangka berhasil diringkus dan mengakui perbuatannya. Namun saat akan dilakukan pengembangan guna pencarian BB yang telah berhasil diembat tersangka dan temannya, tersangka malah berusaha berontak dan melarikan diri.

Peringatan dari petugas juga diabaikan. Setelah dua butir timah panas bersarang di paha dan kaki kirinya, korban tersungkur ke tanah.

BACA JUGA:2 Bintara Polres Lubuklinggau Positif Konsumsi Narkoba

Karena sudah tak berdaya mau tak mau tersangka terpaksa bertekuk lutut dihadapan petugas.

Tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Lubuklinggau setelah lebih dulu diobati kakinya di Rumah Sakit (RS).

"Saat ini tersangka dan BB sudah diamankan di Polres Lubuklinggau guna menjalani proses selanjutnya," pungkas Robi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: