Miris, Sepanjang 2022 Kabupaten Empat Lawang Tercatat 21 Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
Kepala dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Dra Rita Purwaningsih. -Palpos.id-
EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Dinas Perlindungan perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Empat Lawang mencatat sebanyak 21 kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur sepanjang tahun 2022.
Hal tersebut di sampaikan Kepala DP3A Dra Rita Purwaningsih melalui bidang Perlindungan Anak (PA), Pandra.
Pandra mengatakan untuk pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terdata oleh DP3A itu sebanyak 21 laporan.
"Yang terdata oleh kami itu sebanyak 21 kasus, itu yang melapor ke DP3A, kalau yang tidak melapor kemungkinan ada juga". Kata Pandra diruang kerjanya, Kamis 24 November 2022.
BACA JUGA:Kimin Cabuli Tetangga di Ruang Tamu, Begini Kronologis Lengkapnya...
Oleh karena itu, untuk membantu penanganan dan pendampingan terhadap korban, Kata Pandra pihaknya telah membuat satgas PATBM yakni perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat.
Adapun salah satu fungsi pembentukan satgas itu, sambung Pandra, untuk perpanjangan tangan pihaknya ke Desa-desa. Karena menurutnya pihaknya memiliki banyak kekurangan diantaranya Kekurangan SDM.
"Dibidang kami cuma ada 4 orang pegawai. Jadi maksud tujuan yang kami datangi kemarin ialah sosialisasi pembentukan Satgas PATBM, kami bentuk masyarakat atau perangkat Desa yang kami tunjuk. Untuk tahun ini kami baru 9 Desa, karena terbatas anggaran,” ucapnya
Dijelaskan oleh Pandra, kesembilan Desa tersebut yakni, Desa Lingge, Gunung meraksa Baru dan lama, Tebat Payang, Padang Bindu, Tanjung Tawang, Muara Pinang lama dan Baru.
BACA JUGA:Laki-Laki ‘Kanji’ di Empat Lawang Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya...
Dibentuk satgas yang berisi salah satunya unsur perangkat Desa, linmas, guru, tenaga medis, babinsa dan bhabinkantibmas.
"Nah jadi gunanya satgas itu, jika ada kasus di Desa-desa yang kami bentuk satgas itu cepat tanggap melapor.
Salah satunya pendampingan kepada korban, karena kami di DP3A ini untuk korban, pemulihan pasca trauma,” jelasnya.
Sedangan langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi. dan yang sering terjadi pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur didominasi di dua kecamatan.
BACA JUGA:Cabuli Anak Pacar, Lelaki Ini Diseret ke Ranah Hukum, Bagaimana Kejadiannya...
"Kami gencar sosialisasi, bahwa kami itu ada dinas perlindungan anak. dan anak itu dilindungi oleh undang-undang, sosialisasi terus untuk pencegahan.
Untuk yang sering terjadi itu di Kecamatan Sikap Dalam dan Tebing Tinggi," tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: