Curi Barang Milik PLN, Arianto Nginap Dihotel Prodeo
Tersangka dan Barang Bukti diamankan di Mapolres Lahat.Foto:Padri/Palpos.id--
LAHAT, PALPOS.ID - Satreskrim Polres LAHAT Polda Sumsel berhasil mengamankan satu pelaku pencurian di gudang PLN UP3 LAHAT yang bertempat di Jl. lintas Sumatera Kelurahan Pagar Agung Kecamatan LAHAT Kabupaten LAHAT, sekira pukul 16.00 WIB Selasa (29/11).
Tersangka pelaku yakni Muhammad Arianto (35) warga Desa Tanjung baru Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S.IK mengungkapkan penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang didapat bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan di gudang milik PLN yang dilakukan oleh satu pelaku yang sudah diamankan oleh Satpam (security) PLN.
"Anggota Sat Reskrim mendapat informasi bahwa telah terjadinya pencurian dengan pemberatan di gudang milik PLN yang dilakukan oleh 1 orang pelaku yang sudah diamankan oleh security PLN. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," kata Eko.
Dijelaskan Eko, sekira pukul 11.30 WIB bertempat di Gudang PLN UP3 Lahat, tersangka pelaku mengambil 2 (dua) buah Isolator Tumpu, 1 (satu) buah FCO dan 1 (satu) buah KWH berada di dalam area gudang PLN UP3 Lahat.
"Akibat dari kejadian tersebut, PT PLN mengalami kerugian, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Poires Lahat untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Dan tersangka dikenakan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana," tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: