Buruan! Ini Cara Mendapatkan Bansos PIP Rp1 Juta untuk Pelajar SD hingga SMA

Buruan! Ini Cara Mendapatkan Bansos PIP Rp1 Juta untuk Pelajar SD hingga SMA

Kartu Debit KIP ditemukan di lapas rongsokan Rangkasbitung, menurut pihak BNI wilayah 14 kartu debit KIP itu akan dimusnahkan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Bagi para pelajar, ada bantuan sosial atau bansos dari Kemdikbudristek yang memang sudah disalurkan sejak 2014 yang lalu.

Bantuan sosial atau bansos yang digelontorkan Kemdikbudristek itu berupa Program Indonesia Pintar atau PIP.

Bagi adik-adik yang berstatus pelajar, baik siswa SD, SMP, SMA atau SMK, sudah dapat belum kamu bantuan dari pemerintah tersebut.

Kalau memang merasa belum pernah dapat, buruan daftar agar kamu bisa dapat mencairkan bantuan hingga Rp1 juta tersebut.

BACA JUGA:Ingat! Jangan Sampai Bansos PIP 2022 untuk Pelajar Hangus, Cek Nama Penerimanya Disini...

BACA JUGA:11.9 Juta Pelajar penerima Bansos PIP Kemdikbudristek 2022, Buruan Cek Nama Kamu...

Lumayan kan nominalnya. Bisa kamu gunakan untuk persiapan atau membeli kebutuhan sekolah memasuki pelajaran semester baru atau semester genap setelah liburan tahun baru 2023 ini.

Untuk mengetahui cara mendapatkan bantuan sosial atau bansos PIP itu, kamu harus membaca tulisan ini hingga selesai ya.

Dimana, urutan atau caranya seperti dikutip dari website klikpendidikan.id itu, yakni kamu sebagai pelajar atau siswa harus melapor terlebih dahulu ke pihak sekolah dimana kamu menempuh pendidikan.

Laporannya, bahwa kamu mendapat memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP, yang merupakan syarat pengambilan Bansos PIP.

BACA JUGA:4 Formasi Seleksi CPNS 2023 Dijamin Mudah Lulus, Mau Tau?

BACA JUGA:3 Kementerian jadi Idaman CPNS 2022, Mulai Gaji Tinggi hingga Mudah Lulus

Setelah itu, pihak sekolah akan mendata siswa yang belum memiliki KIP, agar diperluas ke Data Pokok Pendidikan atau Dapodik sebagai penerima PIP.

Jika seluruh data sudah dimasukkan ke Dapodik, maka akan menjadi acuan Kemdikbud untuk menyetujui sebagai penerima manfaat PIP.

Siswa penerima PIP diprioritaskan untuk siswa yang kurang mampu dan peserta Program Keluarga Harapan, pemegang kartu keluarga sejahtera atau KKS.

Dikutip dari laman Kemdikbud, berikut ini alur pendaftaran PIP bagi siswa jenjang SD hingga SMA atau SMK:

BACA JUGA:Pelajar Tak Miliki KIP Bisa Daftar Bansos PIP, Begini Caranya...

BACA JUGA:7 Syarat Penerima Bansos PKH 2023, Ini Lengkapnya...

1. Mendaftar melalui sekolah masing-masing

2. Sekolah memasukkan data siswa yang layak penerima PIP ke Dapodik

3. Dinas Pendidikan melakukan pengusulan berdasarkan data hasil verifikasi

4. Menyampaikan data calon penerima PIP

BACA JUGA:Catat! Ini 6 Bansos 2023 untuk Pemilik KIS BPJS Kesehatan, Mulai PIP hingga Prakerja

BACA JUGA:4 Bansos Bakal Dihentikan 2023 Mendatang, Semuanya Diganti dengan Ini!

5. Verifikasi data dan peningkatan SK Kementerian Penerbitan penerima manfaat KIP.

6. Dinas menyurat ke sekolah tentang siswa penerima PIP

7. Sekolah memberi tahu siswa jadwal pengambilan dana PIP.

Dimana, penerima dana PIP Kemdikbud Desember 2022 diberikan kepada siswa pada semua jenjang.

BACA JUGA:Apakah Kamu Sebagai Penerima Bansos Kemensos, Cek Link Disini...

BACA JUGA:9 Penyebab Bansos BPNT dan PKH Tak Cair, Berikut Penjelasannya...

Jenjang SD/MI mendapatkan dana Rp450 ribu per tahun.

Jenjang SMP/MTs mendapatkan dana Rp750 ribu per tahun

Jenjang SMA/MA akan mendapatkan Rp1 juta per tahun.

Itulah cara daftar dan mendapatkan bantuan PIP kepada siswa SD hingga SMA semoga bermanfaat.

BACA JUGA:Jangan Kecewa, Penerima Bansos PKH dan BPNT Dibawah Usia 40 Tahun Bakal Dihapus

BACA JUGA:Guru Honorer Dapat Bansos Rp600 Ribu, Buruan Cek Nama Kamu...

Diberitakan sebelumnya, dana bantuan kepada seluruh masyarakat dan pelajar dikucurkan pemerintah di pengujung tahun 2022 ini.

Termasuk juga bantuan terhadap pelajar SD, SMP, SMA dan SMK. Yakni dengan sebutan Program Indonesia Pintar atau PIP.

Untuk diseluruh Indoensia, ada 11,9 juta pelajar seluruh tingkatan yang berhak menerima bansos PIP 2022 tersebut.

Jika namanya tercantum, maka pelajar atau siswa bisa langsung menerima bansos PIP dari Kemendikbudristek tersebut di bulan Desember 2022 ini.

BACA JUGA:5 Ciri Rumah Keluarga Penerima Bansos Rp20 Juta, Kamu Masih Ngarep?

BACA JUGA:8 Jenis Bansos Cair Bulan Desember, Apakah Kamu Termasuk Penerima?

Dimana, data penerima PIP itu bisa dicek langsung secara online dilaman website pip.kemdikbud.go.id. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: