Catat! Ini 6 Bansos 2023 untuk Pemilik KIS BPJS Kesehatan, Mulai PIP hingga Prakerja
Pemegang KIS BPJS Kesehatan akan mendapatkan bansos atau bantuan sosial dari Kemensos, yakni empat macam bantuan, diantaranya Bansos PKH.-Palpos.id-Youtube
JAKARTA, PALPOS.ID – Dengan menggelontorkan dana sekitar Rp470 triliun, Pemerintah kembali akan membagi-bagikan bantuan sosial atau bansos 2023 mendatang.
Diantara bantuan sosial atau bansos yang dibagikan itu, ada enam jenis diperuntukkan pemilik Kartu Indonesia Sehat atau KIS BPJS Kesehatan.
Tentunya, ada kriteria, syarat dan cara mendapatkan bantuan sosial atau bansos KIS BPJS kesehatan tersebut bagi keluarga penerima manfaat atau KPM.
Anda ingin tahu, apakah masuk kriteria penerima bansos atau tidak, makanya baca artikel ini hingga tuntas ya!.
BACA JUGA:4 Macam Bansos untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya...
BACA JUGA:Pelajar Tak Miliki KIP Bisa Daftar Bansos PIP, Begini Caranya...
BACA JUGA:Ini Cara Mendapatkan Bansos PKH untuk Balita Sebesar Rp3 Juta
Dengan begitu anda akan mengetahui bansos mana yang bisa kamu dapatkan di tahun 2023 nanti.
Namun enam bantuan sosial atau bansos yang diberikan kepada KPM itu tidak diterima sekaligus.
Akan tetapi, ada ciri-ciri dan persyaratan khusus bagi pemilik KIS BPJS Kesehatan agar bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut.
Dikutip dari YouTube Dunsanak Mreal pada Rabu 21 Desember 2022, berikut enam bantuan sosial dari pemerintah yang akan diberikan kepada KPM di tahun 2023 bagi pemilik KIS BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Aplikasi Resmi Kemensos Bisa Menyanggah Data Penerima Bansos Tidak Tepat Sasaran...
BACA JUGA:5 Syarat Mutlak Penerima Bansos, Apa Saja...
BACA JUGA:Mau Daftar Bansos dengan Mudah, Berikut Caranya...
Terdapat enam bantuan tunai yang akan dibagikan di tahun 2023 bagi pemilik KIS BPJS Kesehatan, KK dan KTP yang memenuhi syarat, diantaranya:
1. Bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar bagi Anak Sekolah
Bantuan ini ditujukan bagi pemilik KIS BPJS Kesehatan, KK dan KTP yang memiliki komponen pendidikan yang ditetapkan dari SD, SMP, SMA/SMK. Dan keluarga tidak mampu berhak mendapat bantuan program PIP.
Untuk proses pencairan dilakukan dalam tiga tahap.
Termin 1 dan 2 yaitu mulai bulan Januari sampai September 2023. Selanjutnya termin 3 di bulan Oktober hingga Desember 2023.
BACA JUGA:5 Ciri Rumah Keluarga Penerima Bansos Rp20 Juta, Kamu Masih Ngarep?
BACA JUGA:Kartu Prakerja 2023 dengan Skema Baru, Bukan Lagi Semi Bansos, Persiapkan Diri dari Sekarang
BACA JUGA:Bansos BSU Gaji Cair Lagi, Lewat Tanggal 20 Desember 2022 ‘Hangus’
2. BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai
Program BPNT ini diperuntukkan bagi KPM atau Keluarga Penerima Manfaat yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Apalagi anggota keluarga di luar penerima program PKH juga berhak menerima bantuan program BPNT ini.
Selama tahun 2022 bantuan BPNT disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
BACA JUGA:Selain Balita, Bansos PKH juga Ada untuk Ibu Hamil Lho, Ini Tahapan Penyalurannya...
BACA JUGA:8 Jenis Bansos Cair Bulan Desember, Apakah Kamu Termasuk Penerima?
BACA JUGA:Mau Bansos atau Saldo Dana Gratis hingga Rp1 juta, Ini Cara Mendapatkannya...
3. Bantuan Sosial PKH atau Program Keluarga Harapan
Bantuan PKH ini akan diberikan dengan syarat beberapa komponen terpenuhi yaitu komponen ibu hamil, komponen anak usia dini.
Kemudian, komponen pendidikan dari jenjang SD hingga SMA, komponen kesejahteraan sosial yang terdiri dari lansia dan penyandang disabilitas.
Dalam setiap komponen tersebut telah ditetapkan maksimal empat jiwa yang bisa mendapatkan.
4. BLT Kemiskinan Ekstrem
Program ini diberikan sebagai ganti dari BLT Dana Desa yang akan dihentikan di bulan Desember ini dan tidak dilanjut di tahun 2023.
BACA JUGA:Guru Honorer Dapat Bansos Rp600 Ribu, Buruan Cek Nama Kamu...
BACA JUGA:1 Juta Pekerja Belum Ambil Bansos BSU Padahal Batas Waktu Pencairan Hampir Habis, Sayang Ya!
BACA JUGA:Jangan Kecewa, Penerima Bansos PKH dan BPNT Dibawah Usia 40 Tahun Bakal Dihapus
Program ini dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan di wilayah Indonesia dan telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi.
Bantuan ini diberikan dengan nominal Rp 300 ribu per bulan dan disalurkan melalui pemerintah desa.
5. Bantuan KIS BPJS Kesehatan PBI atau Penerima Bantuan Iuran
Program ini bukan bantuan secara tunai namun bantuan subsidi dari pemerintah baik itu pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah untuk jaminan kesehatan.
BACA JUGA:4 Bansos Bakal Dihentikan 2023 Mendatang, Semuanya Diganti dengan Ini!
BACA JUGA:Asyik! Bansos BPNT dan PKH Cair Lagi, Cukup Bawa KTP ke Kantor Pos
BACA JUGA:Mantap! Pemerintah Siap Gelontorkan Rp470 Triliun untuk Bansos 2023, Ini Tujuannya...
6. Program Bantuan Prakerja
Program ini diberikan bagi penerima yang belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah.
Program ini memberikan insentif sebesar Rp 600 ribu dan biaya pelatihan sebesar Rp 4,2 juta per individu.
Itulah enam bantuan sosial yang akan diberikan bagi pemilik KIS BPJS Kesehatan yang memenuhi syarat pada masing-masing bantuan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: