Bansos PIP Berhasil Luaskan Akses Pendidikan di Indonesia

Bansos PIP Berhasil Luaskan Akses Pendidikan di Indonesia

Siswa pemilik PBI JKN BPJS Kesehatan dapat Bansos PIP Kemdikbud hingga Rp1 juta.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Pemberian bantuan sosial atau bansos untuk para pelajar mulai tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK itu sudah berlangsung sejak 2014 yang lalu.

Dimana, bantuan sosial atau bansos untuk para pelajar itu dinamakan Program Indonesia Pintar atau PIP.

Tujuan awalnya yakni agar para pelajar tersebut tetap dapat mengenyam pendidikan di usia sekolah.

Dikutip dari laman website kemdikbud.go.id, dalam lima tahun atau sejak 2014 hingga 2019, anggaran untuk Bansos PIP itu selalu bertambah.

BACA JUGA:Ini Syarat dan Besaran Bansos PIP 2023 Kemdikbud untuk Pelajar SD hingga SMA

BACA JUGA:Buruan! Ini Cara Mendapatkan Bansos PIP Rp1 Juta untuk Pelajar SD hingga SMA

Termasuk juga untuk penerima bantuan sosial atau bansos PIP juga selalu bertambah setiap tahunnya.

Misalnya, ditahun 2014 lalu, anggaran untuk PIP itu sebesar Rp4,32 triliun. Jumlah dana itu ditujukan kepada 7,95 juta pelajar di seluruh Indonesia.

Hingga pada tahun 2018 lalu, anggaran bansos PIP itu bertambah menjadi Rp9,71 triliun. Jumlah penerima PIP juga menjadi 18,74 juta pelajar.

Target pemerintah lainnya dari Bansos PIP itu yakni mengupayakan anak Indonesia dapat memperoleh haknya untuk tetap belajar atau berada di ruang kelas.

BACA JUGA:Ingat! Jangan Sampai Bansos PIP 2022 untuk Pelajar Hangus, Cek Nama Penerimanya Disini...

BACA JUGA:11.9 Juta Pelajar penerima Bansos PIP Kemdikbudristek 2022, Buruan Cek Nama Kamu...

Dimana, PIP ini merupakan salah satu program bantuan yang manfaatnya langsung menyentuh kepada masyarakat atau pelajar.

Di awal implementasi, bantuan diberikan berupa uang tunai kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dalam membiayai pendidikan.

Dana tersebut untuk membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan personal yang tidak dicakup oleh dana bantuan operasional sekolah atau BOS.

Seperti perlengkapan dan iuran sekolah, seragam, atau transportasi dari rumah ke tempat belajar.

BACA JUGA:4 Formasi Seleksi CPNS 2023 Dijamin Mudah Lulus, Mau Tau?

BACA JUGA:3 Kementerian jadi Idaman CPNS 2022, Mulai Gaji Tinggi hingga Mudah Lulus

Penerima PIP di jenjang sekolah dasar atau SD mendapatkan bantuan dana sebesar Rp450.000 per tahun.

Kemudian, jenjang sekolah menengah pertama atau SMP sebesar Rp750.000 per tahun.

Dan jenjang sekolah menengah atas atau SMA serta sekolah menengah kejuruan atau SMK sebesar Rp1.000.000 per tahun.

Dan untuk mendapatkan dana tersebut, siswa penerima bantuan harus datang langsung ke bank penyalur untuk melakukan pencairan.

BACA JUGA:Catat! Ini 6 Bansos 2023 untuk Pemilik KIS BPJS Kesehatan, Mulai PIP hingga Prakerja

BACA JUGA:Pelajar Tak Miliki KIP Bisa Daftar Bansos PIP, Begini Caranya...

Pencairan PIP melalui KIP ATM

Pada pertengahan tahun 2017/2018, mekanisme penyaluran dana PIP diubah. Bantuan tidak lagi diserahkan secara langsung, melainkan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar atau KIP-ATM.

Yaitu kartu yang dikeluarkan oleh bank penyalur bagi siswa yang tercatat sebagai penerima bantuan.

Dengan KIP-ATM, dana dapat diambil oleh siswa melalui Anjungan Tunai Mandiri atau ATM terdekat yang terdapat di daerahnya.

Perubahan mekanisme penyaluran dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendikbudristek dan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu yang mendapati adanya hambatan dalam proses penyaluran dan pencairan dana PIP.

BACA JUGA:4 Bansos Bakal Dihentikan 2023 Mendatang, Semuanya Diganti dengan Ini!

BACA JUGA:Asyik! Bansos BPNT dan PKH Cair Lagi, Cukup Bawa KTP ke Kantor Pos

Mekanisme pencairan yang harus dilakukan di bank penyalur membuat siswa penerima bantuan kesulitan dalam mencairkan dana bantuan.

Itu karena lokasinya yang berada jauh dari tempat tinggalnya. Tapi kini dengan KIP-ATM, siswa dapat mencairkan bantuan lebih cepat.

Keberhasilan PIP dinilai lembaga survei nasional yang dirilis Januari 2019, menduduki peringkat kedua program paling menyentuh langsung kepada masyarakat, setelah Program Indonesia Sehat.

Ke depan, target penerima PIP akan terus ditambah untuk memperkuat target pemerintah dalam penyiapan tenaga kerja berkompeten dan memperkuat program Wajib Belajar 12 Tahun.

BACA JUGA:Apakah Kamu Sebagai Penerima Bansos Kemensos, Cek Link Disini...

BACA JUGA:9 Penyebab Bansos BPNT dan PKH Tak Cair, Berikut Penjelasannya...

Kemudahan pencairan dana dengan ATM diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai literasi finansial, khususnya mengenai pemanfaatan fasilitas perbankan.

Dana pendidikan nontunai ini dapat digunakan untuk berbelanja keperluan belajar di toko yang ditunjuk bank atau di koperasi sekolah yang memiliki fasilitas mesin electronic data capture atau EDC.

Selain PIP, pemerintah mengintegrasikan berbagai bantuan sosial atau bansos lain secara nontunai.

Seperti Kartu Indonesia Sehat atau KIS, Beras Sejahtera (Rastra), dan Program Keluarga Harapan atau PKH dalam satu kartu, yakni Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

BACA JUGA:Guru Honorer Dapat Bansos Rp600 Ribu, Buruan Cek Nama Kamu...

BACA JUGA:Mau Bansos atau Saldo Dana Gratis hingga Rp1 juta, Ini Cara Mendapatkannya...

Saat ini semua penerima KIP memiliki nomor rekening tabungan Simpel. Simpel digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bekerja sama dengan bank umum dan bank syariah.

Bank penyalur KIP yang menjalin kerja sama dengan Kemendikbud adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk jenjang SD dan SMP dan Bank Negara Indonesia (BNI) untuk jenjang SMA dan SMK. Dengan KIP-ATM tersebut, pengambilan dana PIP dapat dilakukan di ATM bank BRI dan BNI.

Kehadiran KIP melalui tabungan Simpel juga merupakan bagian dari amanah Kurikulum 2013 (K13).

Dimana selain program penguatan karakter dan juga literasi sekolah. Kini juga diperlukan literasi keuangan sehingga siswa memahami pengelolaan keuangan.

BACA JUGA:8 Jenis Bansos Cair Bulan Desember, Apakah Kamu Termasuk Penerima?

BACA JUGA:5 Ciri Rumah Keluarga Penerima Bansos Rp20 Juta, Kamu Masih Ngarep?

Selain mengurangi anak putus sekolah, dana PIP ini juga dinilai mampu membantu pemerintah daerah mendukung program wajib belajar sembilan tahun.

Kabupaten Klaten, misalnya, angka anak putus sekolah berkurang 60 persen pada 2018 atau 54 anak dari 136 anak di tahun sebelumnya.

Peran pemerintah daerah dalam menyukseskan program prioritas ini sangat penting dan strategis terutama dalam hal validasi penerima PIP dan koordinasi dengan bank penyalur untuk pencairannya.

Ke depan Kemendikbud akan mengembangkan sistem monitoring PIP secara daring (online) sehingga pengawasannya dapat dilakukan oleh berbagai pemanku kepentingan secara transparan, akuntabel, dan dalam waktu nyata (real time).

BACA JUGA:Kartu Prakerja 2023 dengan Skema Baru, Bukan Lagi Semi Bansos, Persiapkan Diri dari Sekarang

BACA JUGA:Mau Dapat Bansos BLT Rp600 Ribu Hanya Lewat Hp, Buruan Lihat Petunjuknya...

Diberitakan sebelumnya, bantuan Pelajar Indonesia Pintar atau PIP 2022 untuk pelajar sudah sebagian disalurkan kepada penerimanya.

Namun, diyakini masih ada sebagai kecil pelajar penerima PIP itu belum mendapatkan haknya dari pemerintah tersebut.

Mumpung masih ada waktu, sebaiknya siswa atau pelajar atau juga orang tuanya untuk mengecek apakah sebagai penerima Bansos PIP atau tidak.

Sebab, untuk pencairan bantuan PIP 2022 terakhir di bulan Desember atau pengujung tahun ini.

BACA JUGA:7 Syarat Penerima Bansos PKH 2023, Ini Lengkapnya...

BACA JUGA:4 Macam Bansos untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya...

Untuk mengecek itu, pelajar mulai dari siswa SD, SMP, hingga SMA atau SMK bisa mencari tahu di laman website pip.kemdikbud.go.id. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: