Ini Syarat dan Besaran Bansos PIP 2023 Kemdikbud untuk Pelajar SD hingga SMA
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos jenis Program Indonesia Pintar (PIP). -Palpos.id-Youtube
JAKARTA, PALPOS.ID – Dana bantuan sosial atau bansos hampir semuanya tersalurkan dipengujung tahun 2023 ini.
Bantuan sosial atau bansos itu bukan hanya untuk masyarakat. Namun ada juga untuk pelajar mulai dari tingkat SD hingga SMA dan SMK.
Dimana, bantuan sosial atau bansos untuk para pelajar tersebut dikeluarkan melalui Kemendikbudristek.
Bantuan untuk pelajar seluruh jenjang pendidikan sendiri dinamakan Program Indonesia Pintar atau PIP.
BACA JUGA:Buruan! Ini Cara Mendapatkan Bansos PIP Rp1 Juta untuk Pelajar SD hingga SMA
BACA JUGA:Ingat! Jangan Sampai Bansos PIP 2022 untuk Pelajar Hangus, Cek Nama Penerimanya Disini...
Bocorannya, bansos PIP sendiri bakal kembali dicairkan pemerintahan pada tahun 2023 mendatang.
Sebagai informasi, pemberian PIP 2023 yang berkelanjutan tersebut tentunya memiliki tujuan.
Tujuannya itu yakni agar anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin dapat tetap melanjutkan pendidikan dengan layak.
Namun, tidak semua pelajar bisa mendapatkan bantuan itu. Karena tentu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
BACA JUGA:11.9 Juta Pelajar penerima Bansos PIP Kemdikbudristek 2022, Buruan Cek Nama Kamu...
BACA JUGA:4 Formasi Seleksi CPNS 2023 Dijamin Mudah Lulus, Mau Tau?
Dilansir dari laman website pip.kemdikbud.go.id, ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan bansos PIP dari Kemendikbudristek tersebut, diantaranya:
a. Peserta Didik pemegang KIP atau Kartu Indonesia Pintar
b. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, seperti:
1. Peserta Didik berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan atau PKH
BACA JUGA:Pelajar Tak Miliki KIP Bisa Daftar Bansos PIP, Begini Caranya...
BACA JUGA:4 Macam Bansos untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya...
2. Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
3. Peserta Didik memiliki status yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
4. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
5. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
BACA JUGA:7 Syarat Penerima Bansos PKH 2023, Ini Lengkapnya...
BACA JUGA:Ini Cara Mendapatkan Bansos PKH untuk Balita Sebesar Rp3 Juta
6. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
7. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Di sisi lain, untuk besaran bantuan sosial atau bansos untuk para pelajar itu jumlahnya berbeda-beda, sesuai tingkatan sekolahnya.
Adapun rincian besaran dana bantuan PIP 2023 adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Catat! Ini 6 Bansos 2023 untuk Pemilik KIS BPJS Kesehatan, Mulai PIP hingga Prakerja
BACA JUGA:4 Bansos Bakal Dihentikan 2023 Mendatang, Semuanya Diganti dengan Ini!
- Jenjang SD/sederajat: Rp450.000 rupiah per semester
- Jenjang SMP/sederajat: Rp750.000 rupiah per semester
- Jenjang SMA/SMK sederajat: Rp1.000.000 per semester
Jika dilihat dari data di atas, itu berarti bahwa dana PIP 2023 diperkirakan akan dicairkan dua kali dalam satu tahun ajaran atau dalam dua semester.
BACA JUGA:Asyik! Bansos BPNT dan PKH Cair Lagi, Cukup Bawa KTP ke Kantor Pos
BACA JUGA:Apakah Kamu Sebagai Penerima Bansos Kemensos, Cek Link Disini...
Pemberian PIP 2023 yang berkelanjutan, memiliki tujuan agar anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin dapat tetap melanjutkan pendidikan dengan layak.
Hal ini dimaksudkan agar anak-anak di Indonesia tidak putus sekolah.
Selain itu, program PIP 2023 juga dapat dijadikan media sebagai penyelamat siswa yang sudah putus sekolah atau drop out.
Terbukti sesuai dengan data dari keterangan Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, lebih dari 20 juta siswa terjaring dalam program PIP.
BACA JUGA:9 Penyebab Bansos BPNT dan PKH Tak Cair, Berikut Penjelasannya...
BACA JUGA:1 Juta Pekerja Belum Ambil Bansos BSU Padahal Batas Waktu Pencairan Hampir Habis, Sayang Ya!
Fakta tersebut menguatkan dugaan bahwa PIP 2023 akan terus berlanjut dan diberlangsungkan Pemerintah Indonesia lewat Kemdikbud.
Diberitakan sebelumnya, bantuan Pelajar Indonesia Pintar atau PIP 2022 untuk pelajar sudah sebagian disalurkan kepada penerimanya.
Namun, diyakini masih ada sebagai kecil pelajar penerima PIP itu belum mendapatkan haknya dari pemerintah tersebut.
Mumpung masih ada waktu, sebaiknya siswa atau pelajar atau juga orang tuanya untuk mengecek apakah sebagai penerima Bansos PIP atau tidak.
BACA JUGA:Guru Honorer Dapat Bansos Rp600 Ribu, Buruan Cek Nama Kamu...
BACA JUGA:5 Ciri Rumah Keluarga Penerima Bansos Rp20 Juta, Kamu Masih Ngarep?
Sebab, untuk pencairan bantuan PIP 2022 terakhir di bulan Desember atau pengujung tahun ini.
Untuk mengecek itu, pelajar mulai dari siswa SD, SMP, hingga SMA atau SMK bisa mencari tahu di laman website pip.kemdikbud.go.id. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: