5 Fakta Menarik Cagar Budaya Rumah Pangeran H Anang di Kabupaten Musi Banyuasin..
Tampak rumah peninggal Pangeran H Anang yang masih berdiri kokoh di kecamatan Sanga Desa Muba--PALPOS.ID
BACA JUGA:Kawah Tengkurep Tempat Peristirahatan Terakhir Kesultanan Palembang
4. Ketiga rumah tersebut masing-masing mempunyai fungsi yang berbeda-beda, pada zaman Belanda rumah sebelah kiri, pernah dipakai Belanda sebagai tempat alat komunikasi.
5. Rumah Pangeran Haji Anang sendiri sudah ditetapkan menjadi Cagar Budaya oleh Bupati Musi Banyuasin dengan Surat Keputusan bernomor: 444/KPTS - Dikbud/2018.
Menurut cerita dari keturunan Pangeran H Anang, bahwa banyak sekali peninggalan peninggalan yang ada di rumah tersebut.
Perabotan rumah tangga seperti,kursi, lemari, ranjang meja guci dan 3 tumpukkan peti terbuat dari besi, peninggalannya.
BACA JUGA:Mengenang Sejarah Tritura 10 Januari, Simak Penjelasannya
Dimana peti tersebut pada zamannya digunakan sebagai brankas, serta penyimpanan koin atau uang. Peti juga dipakai tempat menyuci uang di Sungai Musi.
Selain itu, pakaian Pangeran H Anang masih ada,dari baju songkok atau topi dan tongkatnya.
Untuk motif songkoknya terlihat motif benang mas dan juga kepala tongkatnya terbuat dari Emas.
Namun sayang, kepala tongkat yang terbuat dari emas tersebut hilang, hanya tinggal tongkatnya saja.
BACA JUGA:Ini Julukan 6 Kota di Indonesia, Palembang ternyata Julukannya Bukan Kota Pempek
Kini Rumah tersebut telah masih berdiri kokoh dan masuk cagar budaya,dan makam Pangeran H Anang berserta istri berada di area rumah tersebut. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: