FSBSI Muba Tolak Pasal 81 Perppu Cipta Kerja, Ini Alasannya...

FSBSI Muba Tolak Pasal 81 Perppu Cipta Kerja, Ini Alasannya...

Ketua FSBSI Muba Anton (tengah kanan) dalam satu acara pertemuan, Senin 16 Januari 2023.-Palpos.id-Humas FSBSI Muba

Terutama tentang jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaan khususnya di sektor perusahaan perkebunan kelapa sawit. 

"Kita khwatir akan muncul praktik-praktik perbudakan modern di perusahaan," pungkas Anton lagi. 

BACA JUGA:Waduh! Perpu Cipta Kerja Atur Libur 1 Hari Bagi Pekerja, Anda Sepakat?

BACA JUGA:Catat! Ini Besaran Pesangon Karyawan Kena PHK Sesuai Perpu Cipta Kerja...

Terpisah Kepala Disnakertrans Muba Mursalin dalam menanggapi pasal 81 perpu cipta kerja tentang perjanjian kerja yang akan diatur dalam peraturan pemerintah akan menunggu terbitnya PP tersebut.

"Kita akan selalu berkoordinasi dengan semua pihak. Demikian terima kasih," ujarnya singkat, kepada Palpos Id, Senin 16 Januari 2023. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: