Pemilik KIS BPJS Kesehatan dan PBI JK Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Syaratnya Cukup Simpel Lho!

Pemilik KIS BPJS Kesehatan dan PBI JK Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Syaratnya Cukup Simpel Lho!

Para pekerja berharap BSU Pekerja 2023 Rp600 ribu cair lagi, namun Kemnaker nyatakan belum ada kepastian karena masih dalam kajian.-Palpos.id-Youtube

BACA JUGA:Tanpa BSU Pekerja, Ini 5 Bansos Dikucurkan Pemerintah Tahun 2023...

KIS sendiri dibedakan menjadi 2 macam: 

Pertama KIS BPJS yang dibayar secara mandiri perbulannya yang di bayara melalui potongan gaji yang langsung secara mandiri dikoordinir oleh kantor atau dibayar mandiri. 

Atau KIS BPJS PBI yang dibayarkan pemerintah. 

Dengan catatan, kamu masuk kedalam data kemiskinan terlebih dahulu.

BACA JUGA:9 Cara Cek Penerima BSU Melalui Aplikasi Pospay, Biar Nggak Ketinggalan Informasi Guys!

BACA JUGA:Ada Bansos BSA 2023 Sebagai Pengganti BSU, Benar Nggak Ya...

Untuk mengetahui apakah kamu masuk ke dalam penerima KIS PBI, kau bisa mengeceknya secara offline dengan langsung ke Kantor BPJS yang tidak jauh dari tempat tinggalmu. 

Cara lainnya, kamu bisa mengecek secara oonline melalui 3 cara berikut ini.

Pertama, cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN: 

Buka Aplikasi Mobile JKN. 

BACA JUGA:Ini Sanksi Bagi Penerima BSU yang Tak Memenuhi Syarat, Pekerja Harus Jujur Ya!

BACA JUGA:7 Langkah Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Tinggal Isi Data Selesai...

Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password. 

Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: