Pemilik KIS BPJS Kesehatan dan PBI JK Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Syaratnya Cukup Simpel Lho!

Pemilik KIS BPJS Kesehatan dan PBI JK Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Syaratnya Cukup Simpel Lho!

Para pekerja berharap BSU Pekerja 2023 Rp600 ribu cair lagi, namun Kemnaker nyatakan belum ada kepastian karena masih dalam kajian.-Palpos.id-Youtube

Klik Login. Pilih menu peserta. 

Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.

BACA JUGA:Cihuuyy, Pekerja Bisa Dapat Uang Rp 800 Ribu Nilainya Lebih Besar dari BSU

BACA JUGA:Hah? BSU 2023 Hanya Diperuntukan Bagi Penerima Tahun 2022, yang Benar Aja Gaes!

Kedua, pengecekan melalui layanan CHIKA (Chat Assistant JKN). 

Layanan ini dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/, aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400. 

Langkah yang harus dilakukan adalah chat melalui Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp. 

Pilih menu cek status peserta. 

BACA JUGA:NIK KTP Anda Tak Terdaftar Penerima BSU di Pospay, Tenang Anda Bisa Lakukan Langkah Ini...

BACA JUGA:Ini Keterangan Resmi Kemnaker Soal BSU 2023 , Yuk Disimak!

Ketik nomor peserta/NIK. Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta. 

CHIKA akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

Ketiga, Pengecekan melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center 165. BPJS Kesehatan Care Center 165 dibuka selama 24 jam tujuh hari seminggu. 

Bisa dihubungi melalui telepon rumah, ataupun handphonemu. 

BACA JUGA:Notifikasi BSU Sudah OK Tapi Uangnya Kok Nggak Ada, Ternyata Ini Masalahnya…

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: