WAW Ada Judi Online di Situs Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi

WAW Ada Judi Online di Situs Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi

Situs Pemda dan Perguruan Tinggi diretas oleh hacker-tangkapan layar erika/palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID- Mengejutkan, akibat ulah hacker ada puluhan situs pemerintah daerah atau Pemda, Perguruan Tinggi dan Sekolah ternyata disusupi oleh judi online

Salah satu yang diretas adalah website milik BPKAD Pemkot Bekasi. Diketahui sebelumnya website Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, sempat diretas dan berubah menjadi situs judi online.

Untuk diketahui, dalam beberapa bulan terakhir ditemukan situs-situs website baik dari Pemerintah Daerah, sekolah, maupun universitas yang disisipi judi online. 

Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) mengungkapkan bahwa kasus serupa telah ditemukan sejak Desember 2022.

BACA JUGA:Cuma Klik Aja, Dapet Cuan Rp200 Ribu. Begini Caranya!

BACA JUGA:4 Bioskop yang Pernah Hits di Kota Prabumulih, Ini Nama-namanya...

Dalam temuan BSSN didapati ada 291 situs website milik PSE publik yang terpapar muatan judi online dengan rincian 30 situs web milik Pemerintah, 38 situs web milik sekolah, dan 68 situs web perguruan tinggi.

Atas peristiwa tersebut, sementara website resmi BPKAD dinonaktifkan dalam rangka perbaikan.

“Kami siapkan ruang klarifikasi, untuk penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk pemerintah daerah maupun sekolah atau universitas yang situs websitenya disusupi judi online,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong.

Usman menambahkan, pihaknya juga masih ingin meminta penjelasan kenapa bisa masuk situs judi online. 

BACA JUGA:Perampok Gaji Karyawan PT Mitra Ogan Dibekuk di Rumah Pacar, Ini Orangnya

BACA JUGA:HOAX ! Foto dan Informasi Penculikan Anak yang Viral di Lubuklinggau

“Kita ingin meminta penjelasan, seperti apa proteksi,” katanya seperti dikutip PALPOS.ID dari fin.co.id.

Menurutnya, situs pemerintah daerah dan universitas merupakan sistem elektronik dengan kategori publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id