Restrukturasi Politeknik Kemenkumham, Balitbangkumham Kumpulkan Survei Prospek dan Minat Studi

Restrukturasi Politeknik Kemenkumham, Balitbangkumham Kumpulkan Survei Prospek dan Minat Studi

Kanwil Kemenkumham Sumsel terima kunjungan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kemenkumham RI, Selasa 07 Februari 2023.-Palpos.id-Humas Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kanwil Kemenkumham Sumsel terima kunjungan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kemenkumham RI, Selasa 07 Februari 2023. 

Kedatangan Tim Balitbangkumham Kemenkumham RI ini dalam rangka pengumpulan data lapangan “Analisis Studi Kelayakan: Prospek dan Minat Studi Politeknik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia”.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah dan diikuti oleh lulusan Poltekip Angkatan 51-53 berjumlah 24 orang yang saat ini bertugas di Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel

Tim Balitbangkumham yang dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Madya, Bintang Meini Tambunan mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna melakukan kajian terkait dengan studi relevansi pembelajaran dan pekerjaan lulusan Poltekip dan Poltekim.

BACA JUGA:Gelar Sosialisasi Pengembangan Kompetensi dan Rumah Belajar, Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Kompetensi Pegawai

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Kaji dan Verifikasi Data Permohonan Naturalisasi Warga China...

Bintang mengatakan dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk melakukan survei preferensi dan peminatan siswa kelas XII untuk melanjutkan studi ke Poltekip dan Poltekim. 

“Palembang dipilih sebagai lokus karena jumlah sebarannya yang tinggi yakni mencapai 25 orang, dan sampai saat ini kami sudah mengumpulkan kurang lebih 120 responden dari survei tersebut,” ungkap Bintang.

Pada kesempatan tersebut Bintang juga menyampaikan bahwa saat ini Poltekip dan Poltekim belum optimal  dalam menghasilkan sarjana terapan  yang memiliki kompetensi dan keahlian  terapan di bidang pemasyarakatan dan keimigrasian. 

Untuk mengatasi permasalahan tersebut Kemenkumham sudah membentuk Tim Restrukturisasi yang disahkan dalam Surat Keputusan No. M.HH-03-OT.01.04 Tahun 2022.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Dorong Kerajinan Aluminium Didaftarkan Kekayaan Intelektual

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Jemput Bola Data Anak Kewarganegaraan Ganda Terbatas

“Tim Restrukturisasi ini tentunya akan melakukan pembenahan dengan agenda melakukan penggabungan Poltekip dan Poltekim.

Kemudian, memetakan kebutuhan prodi baru, dan mempertahankan prodi yang sudah ada,” jelas Bintang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas kemenkumham sumsel