CATAT, 5 Golongan Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 Ini Tidak Bisa Pindah Kelas Perawatan, Ini Penjelasannya..

CATAT, 5 Golongan Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 Ini Tidak Bisa Pindah Kelas Perawatan, Ini Penjelasannya..

Peserta BPJS Kesehatan kelas 3 Mandiri mulai tahun ini tidak bisa lagi naik kelas perawatan.--humas bpjs kesehatan cabang palembang

BACA JUGA:Kadiv Yankumham Kemenkumham Sumsel Taruh Harapan Besar pada Notaris

Sedangkan, iuran peserta tidak ada kenaikan.

“Jadi yang naik ini tarif layanan di FKTP dan FKTL nya, bukan iuran peserta ya. Kalau iuran tetap sama seperti dulu tidak ada kenaikan. Jangan sampai salah paham,” ujarnya.

Untuk iuran, sambung Rudhy, masih seperti dulu. Kelas 1 sebesar Rp. 150.000 per orang per bulan, kelas 2 sebesar Rp. 100.000 per org per bulan dan kelas 3 sebesar Rp. 35.000 per org per bulan.*

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: