Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ini Alasan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan...
Bharada E yang merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, usai menjalani sidang putusan dari Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023.-Palpos.id-Jpnn.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: