Polwan Pangkat Kompol Menjerit Minta Tolong Saat Diperiksa Ferdy Sambo

Polwan Pangkat Kompol Menjerit Minta Tolong Saat Diperiksa Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo, Pati Yanma Polri dan juga Kadiv Propam nonaktif.-Palpos.id-Disway.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, advokat Kamaruddin Simanjuntak, kembali membuat gempar.

Kali ini dengan pernyataannya terkait seorang Polwan pangkat Kompol dan Jabatan Kanit, sempat diperiksa Irjen Pol Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri.

Dimana, menurut Kamaruddin, perempuan tersebut merupakan tetangga kebunnya di Bogor. Bahkan, suami sang Polwan juga pengacara asal Batak.

Akan tetapi, Kamaruddin mengaku tidak tahu apa kasusnya sehingga sang Polwan diperiksa atau disidang oleh Ferdy Sambo saat itu.

BACA JUGA:Polri Tolak Pengunduran Diri Irjen Pol Ferdy Sambo, Uang Pensiunan Lewat

Namun, sang Polwan dikabarkan sempat menjerit dan minta tolong saat menjalani pemeriksaan di ruangan Ferdy Sambo.

Demikian ditegaskan Kamaruddin saat wawancara TvOne dan sempat beberkan soal b ungker Rp900 miliar Ferdy Sambo, dikutip Pojoksatu.id, Senin, 29 Agustus 2022.

“Bahkan pernah seorang perempuan (Polwan) pangkat Kompol sampai menjerit jerit minta tolong saya. Bang selamatkan aku, selamatkan aku,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Polwan pangkat Kompol yang disebut Kamaruddin itu menjabat sebagai Kanit. Kala itu diperiksa Ferdy Sambo di dalam ruangannya.

BACA JUGA:Jurnalis Aiman Witjaksono Benarkan Temuan Uang Ratusan Miliar di Rumah Ferdy Sambo

Namun tak jelas pelanggaran seorang Kompol tersebut sehingga menyebablkan dirinya harus disidang Ferdy Sambo.

“Sampai begitu takutnya. Bayangkan seorang perempuang dengan pangkat Kompol jabatannya Kanit. Dia lagi diperiksa entah apa kesalahannya,” ungkap Kamaruddin.

Kamaruddin mengetahui cerita Polwan pangkat Kompol itu karena kebetulan merupakan tetangganya di Bogor.

Selain itu, suami Kompol tersebut juga merupakan seorang pengacara asal Batak.

BACA JUGA:Terseret Konsorsium 303, Dua Jenderal Alumni Akpol 94 Gagal Total Antar Ferdy Sambo jadi Kapolri

“Kebetulan ini orang Jawa, suaminya orang Batak pengacara. Dan rumah dia bertetangga kebon saya di Bogor,” ujarnya.

Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak blak-blakan membongkar boroknya Ferdy Sambo semasa menjabat Kadiv Propam Polri.

Kelakuan menyimpang suami Putri Candrawathi itu, kata Kamaruddin, layaknya bak preman kelas kakap. Di mana dalam ruangan Ferdy Sambo berjejer miras dari berbagai merek.

“Ada di situ minuman keras sejak dia (FS) menjabat Kaden sampai dengan Jenderal. Kalau Kaden itu Kombeslah. Di ruangannya itu koleksi berbagai macam minuman,” kata Kamaruddin.

BACA JUGA:Ahli Digital Forensik Yakin Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo Hasil Editing

Kapolri Tak Mau Dikadalin Ferdy Sambo

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sepertinya tidak mau lagi dikadalin Ferdy Sambo. Termasuk, pengajuan pengunduran diri mantan Kadiv Propam Polri itu.

Sehari sebelum menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Listyo mengungkap Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri dari Polri.

Namun kemudian pengunduran diri Sambo itu ditolak mentah-mentah oleh Kapolri. Surat pengunduran diri Ferdy Sambo dari Polri dipastikan tidak akan diproses.

Apalagi, Kapolri menyatakan sudah mengetahui tujuan skenario pengunduran diri Sambo dari Polri.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J, Akhirnya Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka

“(Pengunduran diri) Tentu ada aturannya,” ucap Kapolri di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Minggu, 28 Agustus 2022.

Listyo juga menegaskan bahwa kasus yang menyeret Sambo itu memang harus diselesaikan melalui sidang KKEP.

“Dan kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PDTH (Ferdy Sambo dipecat),” tegasnya.

Soal banding yang diajukan Ferdy Sambo, hal itu merupakan hak yang bersangkutan.

BACA JUGA:6 Jenderal Diduga Terseret Bisnis Gelap Judi Online 303 Ferdy Sambo, Setorannya Capai Rp1,3 Triliun per Tahun

“Dan itu semua bagian dari proses. Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan,” jelasnya.

Listyo mengungkap, saat ini berkas-berkas perkara Ferdy Sambo tengah dirampungkan. “Kita lihat saja (banding Ferdy Sambo) diterima atau tidak,” paparnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kapolri di depan Komisi III pada Rabu (24/8/2022) malam, mengungkap bahwa dirinya sempat didatangi Ferdy Sambo.

Kedatangan Sambo kepadanya itu tidak lain terkait tewasnya Brigadir Joshua.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Diisukan LGBT, Mabes Polri Sebut Timsus Masih Bekerja

“Kami juga pernah didatangi Ferdy Sambo. Waktu itu saya tanyakan, ‘kamu bukan pelakunya?’,” kata Listyo mengulangi ucapannya kepada Sambo saat itu.

Dalam pertemuan itu, Ferdy Sambo menceritakan kronologi versi skenario busuk yang sudah disusun untuk menutupi jejak.

Sambo menggambarkan bahwa peristiwa baku tembak itu terjadi saat dirinya tidak berada di tempat.

Ferdy Sambo mengaku baru mengetahui Brigadir Joshua tewas setelah dirinya tiba di rumah dinas di Duren Tiga.

BACA JUGA:Komjen Polri Ancam Mundur Jika Ferdy Sambo Tidak Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

“Dimana cerita awal Joshua dikabarkan sudah meninggal pada saat Ferdy Sambo datang,” jelas Listyo.

Akan tetapi, pada akhirnya terungkap bahwa semua cerita itu hanya akal-akalan alias skenario Ferdy Sambo saja. (firdausi/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu.id