Horee, Honor Pemkot Palembang Tidak Dihapus, Namun Tetap Ada Evaluasi

Horee, Honor Pemkot Palembang Tidak Dihapus, Namun Tetap Ada Evaluasi

Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa saat menghadiri pelantikan PPM Kota Palembang di Rumah Dinas Walikota, Selasa 18 Oktober 2022. -Palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kabar gembira bagi tenaga non ASN atau honorer di Pemerintah Kota Palembang.

Pasalnya, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Drs Ratu Dewa Msi menegaskan, pihaknya akan terus berupaya untuk tidak ada penghapusan tenaga honor di Pemkot Palembang.

“Ada sekitar 4.000 lebih honor di Pemkot Palembang, semuanya kita butuhkan karena sangat membantu PNS dalam bekerja,” kata Dewa.

Diakui Dewa, saat ini pemberitaan terkait masalah tenaga honor ini memang masih simpang siur.

BACA JUGA:Tinjau Lokasi Banjir di Simpang Dogan, Wawako : Camat Harus Tegas Tindak Bangunan Liar

“Ada yang menyebut penghapusan honorer pada November 2023. Tapi, kami dari Pemkot Palembang masih menunggu petunjuk pusat,” jelas Dewa.

Namun, lanjut Dewa, untuk langsung menghapus tenaga honor itu tidak mungkin. Karena, dikhawatirkan akan menganggu kinerja.

“Saya yakin, untuk menghapus semua tenaga honorer ini tidak mungkin. Semoga saja ada kebijakan yang bisa menguntungkan tenaga honorer ini,” harapnya.

Meski begitu, sambung Dewa,Pemkot Palembang tetap akan melakukan evaluasi terhadap kinerja tenaga honorer.

BACA JUGA:Tinjau Lokasi Tenggelamnya Dua Siswa SMP di Kolam Retensi Lebak Murni, Pemkot Akan Lakukan Ini...

“Kalau memang ada yang lama tidak masuk tanpa keterangan, atau kinerjanya tidak bagus ini bisa dievaluasi untuk tidak diperpanjang kontraknya,” tegasnya.

Sementara itu, dalam rancangan Undang-undang atau RUU ASN terbaru menegaskan jika tenaga honorer dapat diangkat jadi PNS atau Pegawai Negeri Sipil.

Bahkan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS atau ASN itu tanpa tes. Hal itu sesuai pasal 131A ayat 1 RUU ASN tahun 2023.

Namun pengangkatan tenaga honorer itu hanya untuk 6 bidang ini saja. Akan tetapi, tentu saja selama persyaratan tenaga honorer terpenuhi menjadi PNS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: