Catat Tanggalnya! THR PNS Cair April dan Gaji 13 PNS Juli 2023, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani...

Catat Tanggalnya! THR PNS Cair April dan Gaji 13 PNS Juli 2023, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani...

Besaran gaji dan tunjangan PNS atau ASN yang dipastikan naik 16 Agustus 2023, dan rencananya akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sebab, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait isu kenaikan gaji PNS sebesar 7 persen tersebut.

Walaupun banyak isu beredar jika pemerintah bakal menaikkan gaji PNS 2023 sebesar 7 persen.

BACA JUGA:Intip Gaji PNS di Indonesia dari Golongan 1 hingga Golongan IV, Lapang Bro!

BACA JUGA:Gaji PNS Naik ? Intip Rincian Gaji PNS Berdasarkan Golongan

Bahkan, Menpan RB Abdullah Azwar Anas belum bisa berkomentar banyak terkait kenaikan gaji PNS 7 persen tahun 2023 ini.

Alasan Menpan Anas karena wacana kenaikan gaji PNS tahun 2023 sejauh ini belum ada pembahasan.

‘’Terkait kenaikan gaji PNS itu, belum ada, nanti-nanti,” ujar Menpan Anas singkat saat ditemui di The Westin Jakarta belum lama ini.

Sementara dalam UU Nomor 28 tahun 2022 tentang APBN 2023 atau UU APBN 2023 sendiri tidak ada wacana kenaikan gaji PNS tersebut.

BACA JUGA:Gaji PNS 2023 Naik? Menteri Keuangan Jawab Begini…

BACA JUGA:Inilah Gaji PNS di Indonesia Sesuai dengan Golongan Update Desember 2022

Hanya saja dalam UU APBN 2023 itu disebutkan belanja negara direncanakan sebesar Rp3.061 triliun. 

Dan belanja itu dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat senilai Rp2.246 triliun. Sisanya ditransfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp814 triliun.

Sedangkan Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan atau Kemenkeu Putut Hari Satyaka mengaku, keputusan kenaikan gaji PNS merupakan kewenangan Presiden.

Makanya, biasanya untuk kenaikan gaji PNS tersebut akan diumumkan Presiden secara langsung. 

BACA JUGA:BPKAD OKI Pastikan Gaji PNS Segera Disalurkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: