Inilah Gaji PNS di Indonesia Sesuai dengan Golongan Update Desember 2022

Inilah Gaji PNS di Indonesia Sesuai dengan Golongan Update Desember 2022

Besaran gaji dan tunjangan PNS atau ASN yang dipastikan naik 16 Agustus 2023, dan rencananya akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Hampir sebagian besar masyarakat Indonesia mimpi atau berharap menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, selain gaji yang menggiurkan, seorang PNS juga dianggap bisa bekerja sembari mencari kesejahteraan hidup.

Bahkan, kalau bisa memilih, orang tentu lebih suka menjadi PNS daripadi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Meskipun gaji yang diterima hampir sama setiap bulannya, namun tetap ada perbedaannya. Yakni masalah pensiun dan juga tunjangan kinerja yang didapat.

BACA JUGA:2023 Seleksi CPNS Dibuka, 4 Formasi CPNS Ini Mudah Lulusnya Lho !

BACA JUGA:4 Formasi Seleksi CPNS 2023 Dijamin Mudah Lulus, Mau Tau?

Tak ayal, profesi PNS ini diburu mulai dari anak muda hingga orang yang sudah berumur, atau yang selama ini puluhan tahun menjadi honorer.

Akan tetapi, kamu semua pasti penasaran kan, berapa sebenarnya gaji seorang PNS di Indonesia ini.

Nah berdasarkan aturan yang ada, berikut gaji yang diterima PNS sesuai dengan golongannya:

Golongan I

Gaji terendah golongan I : Rp1.560.000

Gaji tertinggi golongan I : Rp2.686.500

BACA JUGA:3 Kementerian jadi Idaman CPNS 2022, Mulai Gaji Tinggi hingga Mudah Lulus

BACA JUGA:8 Wajib Pajak Termasuk PNS dan PPPK Tidak Dikenakan Denda, Jika...

Golongan II

Gaji terendah golongan II : Rp2.022.200

Gaji tertinggi golongan II : Rp3.820.000

Golongan III

Gaji terendah golongan III : Rp2.579.400

Gaji tertinggi golongan III : Rp4.797.000

Golongan IV

Gaji terendah golongan IV : Rp3.044.300

Gaji tertinggi golongan IV : Rp5.901.200

BACA JUGA:Siap-Siap Seleksi CPNS 2023 Bakal Dibuka. Ini Bocoran Formasinya, Ada untuk Lulusan SMA dan S1.

BACA JUGA:Tiga Opsi Pegawai Honorer dari Menpan RB, Jadi PNS dan PPPK atau Diberhentikan

Sebagaimana dikutip dari klikpendidikan.id, Presiden Jokowi pada tahun 2022 ini telah menyetujui kenaikan gaji dan tunjangan PNS telah disetujui.

Hal ini menjadi kabar baik bagi para PNS dan para pendaftar CPNS tahun 2022.

Akan tetapi sampai dengan saat ini belum ada pengumuman secara resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji dan tunjangan PNS.

Sehingga pada saat ini, gaji maupun tunjangan PNS masih merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 yang mengatur tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

BACA JUGA:Lebih Besar Mana Uang Pensiun PNS atau Mantan Anggota Dewan

BACA JUGA:Mundur Pasal Penempatan dan Gaji, Ratusan CPNS Terancam Denda Rp100 Juta

Hal yang sama juga terjadi di bidang pendidikan. Mengacu pada Permendikbud Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi.

Kemudian, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk guru PNS daerah, guru telah diatur mengenai gajinya.

Permendikbud juga mengatur tentang perbedaan tunjangan sertifikasi guru PNS dan PPPK mengenai besaran yang diterima dan bonus yang didapatkan.

Untuk kedepannya kita tunggu saja kabar baik dari pemerintah tentang kenaikan gaji dan juga tunjangan bagi PNS.

BACA JUGA:Ingat! Ini 4 Instansi yang Mudah Lulus Bagi Pelamar Seleksi PPPK Teknis 2022

BACA JUGA:Honorer Dapat Afirmasi Jika Ikut Seleksi PPPK Teknis 2022, Dasarnya Ini...

4 Formasi CPNS 2023 Dijamin Mudah Lulus

Sementara sebelumnya, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja dalam Rapat Koordinasi Apkasi dan Kementerian PANRB menyebut kepastian soal seleksi CPNS akan dibuka pada 2023.

“Mudah-mudahan, Insya Allah tahun 2023 juga akan mengalokasikan berencana untuk merekrut jabatan-jabatan ASN tertentu yang memang dibutuhkan,” kata dia.

Nah, ada formasi di CPNS 2023 yang dijamin bakal mudah lulus.

Ada 4 formasi di CPNS 2023 ini, yang akan menjadi prioritas jika memenuhi kriteria formasi.

BACA JUGA:BKN Resmi Buka Pendaftaran PPPK Teknis 2022 untuk Umum, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya...

BACA JUGA:Begini Cara Menulis Surat Lamaran Seleksi Tenaga Teknis PPPK 2022 !

Sebelum mengikuti seleksi CPNS ini, seharusnya kita memastikan dulu formasi apa yang akan dipilih.

Pastikan, jika formasi yang kita pilih menghindarkan kita dari persaingan dengan pelamar lain.

Dengan kata lain, formasi yang kita pilih kurang banyak peminatnya.

Nah, agar tahun depan bisa lulus seleksi CPNS, ini beberapa saran pemilihan formasi CPNS 2023.  Apa saja?

BACA JUGA:Ini Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Teknis 2022, Bisa untuk Honorer dan Pelamar Umum

BACA JUGA:Kementerian PUPR Terima Seleksi PPPK Teknis 2022, Ini Formasi yang Dibutuhkan

1. Formasi Diaspora

Formasi ini untuk warga negara Indonesia yang pernah tinggal di luar negeri.

Persyaratan yang lebih spesifik termasuk memiliki riwayat pendidikan atau pekerjaan selama dua tahun.

Kemudian, melampirkan surat rekomendasi dari profesor atau atasan di tempat kerja.

Surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar tidak pernah terlibat dalam masalah hukum.

BACA JUGA:Honorer Sumringah! BKN Buka Seleksi PPPK Teknis 2022 Mulai Hari Ini, Lihat Jadwal Lengkapnya...

BACA JUGA:Guru Honorer Lulus PG PPPK Banyak Namanya Tercatat Pendukung Parpol, Gimana Nih!

Atau memegang keyakinan yang bertentangan dengan Pancasila juga disertakan.

Surat pernyataan ini harus dibubuhi materai untuk melampirkannya.

Lulusan S2 atau minimal S1 biasanya memenuhi syarat untuk formasi khusus ini.

Yaitu untuk pekerjaan sebagai peneliti, dosen, atau pegawai negeri.

BACA JUGA:Guru Honorer Lulus PG PPPK 2021 Mau Diangkat ASN, ini 4 Solusinya

BACA JUGA:Seleksi PPPK Teknis 2022 Segera Buka Pendaftaran, Honorer Simak Penjelasan dari BKN Ini...

2. Formasi Cumlaude

Program ini untuk siswa yang menyelesaikan studi mereka dan menerima gelar cumlaude.

Formasi ini lebih sedikit pelamarnya daripada formasi biasa.

3. Formasi Disabilitas

Meskipun memiliki keterbatasan anda masih bisa memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi CPNS 2023.

Bahkan, program pelatihan khusus telah dikembangkan bagi mereka yang memiliki keterbatasan yang ingin bekerja di pemerintahan.

BACA JUGA:Lulus Passing Grade P1 PPPK Bisa Turun Status

BACA JUGA:3.033 Guru di Palembang Seleksi PPPK Tanpa Tes, Ternyata Karena Ini

4. Formasi Putra-Putri Papua Barat

Formulir khusus disediakan bagi masyarakat atau putra-putri Papua Barat untuk mendaftar seleksi CPNS.

Hal ini menandakan bahwa pesaingnya lebih sedikit dibandingkan jika mendaftar melalui formasi umum.

Inilah 4 formasi CPNS yang disebut mudah untuk lulus. Nah, siapkan dari sekarang ya. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: