Cegah Aktifitas Ngemis Meningkat Jelang Ramadhan, Satpol PP Tertibkan Anjal dan Gepeng

Cegah Aktifitas Ngemis Meningkat Jelang Ramadhan, Satpol PP Tertibkan Anjal dan Gepeng

Pengamen jalanan saat di lampu merah simpang lima DPRD Sumsel, Selasa (14/3/2023).--Foto : Tia

Cherly menyebutkan, untuk sanksi yang diberikan kepada para anjal ataupun gepeng berupa sanksi sosial dan akan dilepaskan kembali setelahnya.

BACA JUGA:Sidak ke Diamond, Wawako Minta Jual Ikan dan Buah Segar

"Kita beri sanksi sosial saja yakni kita suruh mereka menyapu, mengepel, dan paling hanya beberapa jam saja dan kita tetap harus lepaskan kembali setelah dilakukan pendataan," ucapnya.

Cherly menambahkan, jika mulai Jum'at akan mulai dititertibkan.

"Karena penertiban pasar tradisional dll frekuensinya akan lebih kita kurangi tapi untuk anjal gepeng sendiri kita tambah durasinya apalgi untuk hari jum'at di bulan puasa ini," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: