Partai Gerindra Rombak Kepengurusan Jelang Pemilu, Prima Salam Jabat Ketua DPC Gerindra Palembang...

Partai Gerindra Rombak Kepengurusan Jelang Pemilu, Prima Salam Jabat Ketua DPC Gerindra Palembang...

Prima Salah (tanpa peci) yang ditetapkan DPP Gerindra sebagai Ketua DPC Gerindra Palembang menggantikan Akbar Alfaro, Kamis 04 Mei 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID – Partai Gerindra rombak kepengurusan jelang pemilu 2024. Salahsatunya rombak kepengurusan DPC Gerindra Kota Palembang.

Dimana dalam keputusan DPP Gerindra itu menetapkan Prima Salam sebagai Ketua DPC Gerindra Palembang menggantikan Akbar Alfaro

Sedangkan untuk posisi sekretaris DPC Gerindra Palembang dipercayakan kepada Hari Apriyansyah, bendahara Normansyah dan Ketua OKK David Tirta.

Terkait hal ini penggantian kepengurusan DPC Gerindra Palembang yang terkesan mendadak ini, hampir semua petinggi DPD Gerindra Sumsel enggan memberikan komentar. 

BACA JUGA:Gerindra Targetkan 4 Kursi DPR RI dan 15 Kursi DPRD Sumsel

BACA JUGA:PKB - Gerindra Sumsel Siap Bentuk Sekretariat Bersama

Bahkan Prima Salam yang sebelumnya menjabat Bendahara DPD Partai Gerindra Sumsel, dan sekarang dipercaya menjadi ketua DPC Gerindra Kota Palembang,  juga engan berkomentar.   

“Siang ndo silahkan konfrmasi ke ke sekertaris DPD Raden Gempita atau ketua OKK DPD Alwis Gani.pd alwis gani,” tulis Prima Salam, Kamis 04 Mei 2023.

Sebelumnya, Akbar Alfaro mengaku solid namun ia tidak mengetahui jika ada pergantian kepengurusan tersebut. 

"Setahu aku kami solid. Info dari mano itu? Aku baru dengar. Bias!lah. Kalau mau diganti. Tapi saya tidak tahu kalau ada perintah partai," kata Akbar Alfaro.

BACA JUGA:Bentuk Bapilu, Gerindra Sumsel Siap Jadikan Prabowo Presiden

BACA JUGA:PDIP dan Gerindra Masih Perkasa di Sumsel

Kepengurusan DPC Gerindra Kota Palembang dibawah kepemimpinan Akbar Alfaro resmi dikukuhkan atau dilantik langsung ketua DPD Partai Gerindra Sumsel Kartika Sandra Desi pada 17 april 2022 yang lalu. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: