Bingung Vonis Penjara Seumur Hidup, Teddy Minahasa Bakal Ajukan Banding, Ini Kata Hotman Paris...

Bingung Vonis Penjara Seumur Hidup, Teddy Minahasa Bakal Ajukan Banding, Ini Kata Hotman Paris...

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, advokat Hotman Paris Hutapea ketika memberikan keterangan pers terkait Teddy Minahasa akan ajukan banding dalam vonis Majelis Hakim PN Jakarta Barat, Selasa 09 Mei 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Wacana Pembentukan 4 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru di Provinsi NTT, Termasuk Kota Maumere

Bahkan perbuatan Teddy Minahasa mengkhianati perintah Presiden dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Akan tetapi untuk hal meringankan, karena Teddy Minahasa belum pernah dihukum dan banyak mendapat penghargaan selama berkarir sebagai polisi.

Sebelumnya, pengacara Teddy Minahasa yakni advokat Hotman Paris Hutapea, yakin kliennya akan lolos dari hukuman mati, meskipun dituntut pidana mati oleh JPU akhir Maret 2023 yang lalu.

‘’Ya, kalau pun dihukum bersalah, insting saya mengatakan enggak akan hukuman mati,” terang Hotman Paris Hutapea sebelum persidangan di PN Jakarta Barat, Selasa 09 Mei 2023. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: