Pulau Jawa Akan Menjadi 15 Provinsi, Berikut 9 Calon Provinsi Baru

Pulau Jawa Akan Menjadi 15 Provinsi, Berikut 9 Calon Provinsi Baru

Pulau Jawa akan menjadi 15 provinsi menyusul 9 calon provinsi baru-Foto : Tangkapan Layar Youtube @larasti channel-

PALEMBANG, PALPOS.ID – Pulau Jawa akan menjadi 15 provinsi dengan bertambahnya 9 calon provinsi baru. 

Sebelumnya pulau Jawa terdiri atas 6 provinsi.

Ke-6 provinsi tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jogjakarta, dan Banten. 

BACA JUGA:Inilah 5 Calon Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Gorontalo

Dengan bertambahnya 9 provinsi baru, nantinya Pulau Jawa memiliki 15 provinsi.

Sementara jika 9 provinsi baru ini benar-benar terealisasi, maka Indonesia bakal terdiri atas 42 provinsi.

Dikarenakan saat ini Indonesia sudah ada 28 provinsi dari Sabang sapai Merauke.

BACA JUGA:Wacana 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulteng...

Provinsi baru ini sebatas usulan dan wacana di masyarakat. 

Namun pemekaran provinsi di pulau Jawa  ini pernah muncul dari masyarakat dan para tokoh daerah. 

Bahkan ada yang sudah tidak dibahas lagi dan ada yang masih  ramai sampai sekarang. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara Bentuk Provinsi Kepulauan Buton dan 5 Daerah Otonomi Baru...

Untuk diketahui 9 calon provinsi baru ini baru sebatas wacana yang pernah muncul, bukan usulan pemerintah pusat.  

Walaupun ada daerah yang sudah punya tim percepatan pemekaran yaitu Cirebon Raya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: