Indonesia Bakal Tambah 10 Provinsi Daerah Otonomi Baru hingga Jadi 48 Provinsi, Pemekaran Provinsi Mana Saja?
Negara Indonesia saat ini sudah memiliki 38 provinsi dan bakal tambah 10 provinsi daerah otonomi baru hingga menjadi 48 provinsi. -Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Selanjutnya, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sumenep, dan Kabupaten Bangkalan.
BACA JUGA:Wacana Bentuk 2 Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulut
7.Provinsi Kotawaringin Raya
Usul pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah atau Kalteng.
Saat ini sudah ada 5 kabupaten siap bergabung dengan Provinsi Kotawaringin Raya tersebut.
Yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Seruyan.
Selanjutnya, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Sukamara. Untuk rencana ibukota Provinsi Kotawaringin Raya ada dua lokasi.
Yakni di Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan. Atau bisa juga berada di Kabupaten Kotawaringin Timur.
BACA JUGA:17 Calon Provinsi Baru di Pulau Sumatera, Terbanyak di Sumatera Utara
8.Provinsi Sulawesi Timur
Wacana pembentukan Provinsi Sulawesi Timur pemekaran Provinsi Sulawesi Tengah atau Sulteng.
Saat ini sudah ada enam kabupaten siap bergabung dengan Provinsi Sulawesi Timur atau Sultim tersebut.
Keenam kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Banggai, Kabupaten Morowali, Kabupaten Banggai Kepulauan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: