Nusa Tenggara Wacanakan Bentuk 3 Provinsi Daerah Otonomi Baru, Diantaranya Provinsi Kepulauan Flores...

Nusa Tenggara Wacanakan Bentuk 3 Provinsi Daerah Otonomi Baru, Diantaranya Provinsi Kepulauan Flores...

Kepulauan Nusa Tenggara yang saat ini memiliki Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat bakal bentuk 3 provinsi daerah otonomi baru yaitu Provinsi Kepulauan Flores, Provinsi Sumba, dan Provinsi Pulau Sumbawa.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kemudian, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Ngada, Kabupaten Nagekeo, dan Kabupaten Manggarai Timur.

Sementara untuk rencana ibukota Provinsi Kepulauan Flores nantinya akan berada di Kota Ende Kabupaten Ende.

3. Provinsi Sumba

Kemudian wacana berdirinya Provinsi Sumba pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT.

BACA JUGA:18 Kecamatan Siap Bentuk Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:5 Calon Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Termasuk Kabupaten Padang Lawas

Untuk saat ini baru ada 4 kabupaten menyatakan diri siap bergabung dengan Provinsi Sumba tersebut.

Yakni Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Sumba Tengah.

Dikarenakan masih terbentur dengan syarat jumlah kabupaten yakni minimal lima kabupaten, maka dilakukan pemekaran kabupaten.

Dimana, Kabupaten Sumba Timur juga diusulkan secara berbarengan untuk membentuk 4 kabupaten baru sekaligus.

BACA JUGA:Wacana Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Indonesia Bakal Tambah 10 Provinsi Daerah Otonomi Baru hingga Jadi 48 Provinsi, Pemekaran Provinsi Mana Saja?

Keempat kabupaten daerah otonomi baru itu, Kabupaten Sumba Selatan, Kabupaten Sumba Timur Jaya, Kabupaten Pahunga Lodu, dan Kabupaten Sumba Selatan.

Sedangkan untuk rencana ibukota Provinsi Sumba sendiri bakal berada di Kota Waingapu Kabupaten Sumba Timur.

1. Provinsi Pulau Sumbawa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: