Mangkir Saat Dipanggil, Alasan Kejari Jemput Paksa Tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir

Mangkir Saat Dipanggil, Alasan Kejari Jemput Paksa Tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir

Suasana Penjemputan Paksa Oleh Kejari Ogan Ilir Terhadap Tiga Komisioner Bawaslu-Foto : Isro/Palpos-

INDRALAYA,PALPOS.ID - Terungkap! ternyata sebelum akhirnya di jemput paksa oleh Kejaksaan Negri Ogan Ilir,

tiga Komisioner Bawaslu yakni Darmawan Iskandar, Karlina dan Idris telah terlebih dahulu dilakukan surat pemanggilan oleh penyidik.

Hal itu sebagimana disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negri Ogan Ilir Ario A Gopar kepada awak media usai

BACA JUGA:Siaga Karhutla, Ini Langkah Dan Strategi BPBD Ogan Ilir Lakukan Penanggulangan

melakukan penjemputan paksa terhadap tiga komisioner Bawaslu Ogan Ilir. Rabu, 31 Mei 2023.

"Hal ini bermula tiga hari lalu, ketika tim penyidik Kejari OI memanggil tiga komisioner secara patut.

Namun sampai tadi siang sekitar pukul 14.00 wib yang bersangkutan belum bisa hadir," kata Ario.

BACA JUGA:Cerita Rusna, Calon Jemaah Haji Tertua Asal Ogan Ilir, Puluhan Tahun Kumpulkan Uang untuk Naik Haji

Karena tak bisa hadir atau mangkir dari panggilan oleh Kejari Ogan Ilir, Kata Ario pihaknya lantas melakukan upaya penyidikan

paksa atau penyemputan paksa terhadap ketiganya.

"Sekarang ketiganya sudah di Kejari Ogan Ilir. Malam ini pukul 19.00 wib. 2 komisioner kita lakukan penjemputan sementara

BACA JUGA:Adu Kambing, Dua Truck Ini Sebabkan Warung Warga Di Ogan Ilir Rusak

satu komisioner datang sendiri,"jelas Ario seraya mengatakan ketiganya sedang dalam pemeriksaan tim penyidik Kejari Ogan Ilir.

Ketiganya dikatakan Ario sejauh ini masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang tengah bergulir cukup lama yakni

Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir Tahun anggaran 2020.

BACA JUGA:Wah Bahaya, Warga Ogan Ilir Temukan Amunisi Jenis Mortir di Gudang Rongsokan

Diberitakan sebelumnya, beredar Kabar Kejaksaan Negri (Kejari) melakukan penjemputan paksa terhadap tiga komisionir

Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Rabu 31 Mei 2023 Sore.

Ketiga komisionir yang dijemput paksa Kejari Ogan Ilir yakni Darmawan Iskandar (Ketua Bawaslu Ogan Ilir), Karlina (anggota) dan Idris (anggota).

BACA JUGA:16 CJH Ogan Ilir Gagalkan Berangkat, Didominasi Peserta Lansia

Ketiga komisionir Bawaslu itu dikabarkan di jemput paksa di rumahnya masing-masing.

"Infirmasinya Komisioner Bawaslu di jemput paksa," ungkap sumber kepada awak media.

Berdasarkan informasi yang di terima, pihak Kejari Ogan Ilir membentuk dua Tim dalam melakukan penjemputan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: