2 Nama Usulan Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung
Ada 2 Nama Usulan Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, yakni Kabupaten Natar Agung atau Kabupaten Bandar Lampung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
LAMPUNG SELATAN, PALPOS.ID – Wacana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah tak hanya marak di Pulau Jawa.
Bahkan, di Pulau Sumatera juga banyak daerah memiliki wacana pemekaran Kabupaten hingga pemekaran Provinsi.
Salah satunya ada 2 nama usulan daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.
Akan tetapi, Kabupaten Natar Agung pemekaran Kabupaten Lampung Selatan terus diperjuangkan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:5 Calon Daerah Otonomi Baru di Provinsi Lampung, 2 Diantaranya Tinggal Tunggu Moratorium Dicabut...
Sementara selain nama Kabupaten Natar Agung, ada juga nama alternatif kedua kabupaten baru itu yakni Kabupaten Bandar Lampung.
Namun saat ini Panitia Daerah Otonomi Baru pemekaran Kabupaten Lampung Selatan atau PDOBPKL masih mengusulkan nama Kabupaten Natar Agung.
Untuk saat ini sudah ada 5 kecamatan dan 86 desa menyatakan diri siap bergabung kabupaten DOB yakni Kabupaten Natar Agung tersebut.
Adapun kelima kecamatan itu, yakni Kecamatan Natar, Kecamatan Jati Agung, Kecamatan Tanjung Bintang, Kecamatan Tanjung Sari, dan Kecamatan Merbau Mataram.
BACA JUGA:Usul Daerah Otonomi Baru Provinsi Bandung Raya Pemekaran Provinsi Jawa Barat Demi Kota Metropolitan
Sedangkan untuk rencana ibukota Kabupaten Natar Agung sendiri akan berada di Kecamatan Jati Agung.
Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan dengan membentuk Kabupaten Natar Agung ini sudah sangat realistis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: