2 Nama Usulan Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung
Ada 2 Nama Usulan Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, yakni Kabupaten Natar Agung atau Kabupaten Bandar Lampung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Sebab, luas wilayah Kabupaten Lampung Selatan 2.110 kilometer persegi, terdiri dari 17 kecamatan 4 kelurahan dan 256 desa.
Kemudian, jumlah penduduk Kabupaten Lampung Selatan saat ini 1.066.221 jiwa sesuai data BPJS Kesehatan tahun 2023.
BACA JUGA:Pemekaran Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur, Ada 3 Daerah Otonomi Baru Bakal Bergabung
Sementara untuk jumlah penduduk Kabupaten Natar Agung setelah memisahkan diri nanti 468 ribu jiwa. Atau sekitar 45 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Lampung Selatan.
Disisi lain, PDOBPKL sudah meminta dukung berbagai pihak termasuk dengan Komisi I DPRD Lampung.
Ketua PDOBPKL Irfan Nuranda Jafar yang juga mantan Bupati Lampung Timur, melalui Sekretaris PDOBPKL Bejo Susanto yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Selatan menyatakan pihaknya akan terus berjuang.
Bejo Susanto mengaku, ada dua opsi nama kabupaten baru tersebut, yakni Kabupaten Natar Agung dan Kabupaten Bandar Lampung.
BACA JUGA:CDPOB Kabupaten Subang Utara Pemekaran Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat Disetujui DPRD Jabar...
Sedangkan Irfan Nuranda Jafar mengaku sudah mendapat 2/3 syarat dukungan dari desa untuk pembentukan kabupaten baru Kabupaten Natar Agung tersebut.
‘’Yakni dari 86 desa di 5 kecamatan itu, sudah 74 desa memberikan pertujuan. Artinya tinggal tunggu moratorium DOB dicabut untuk peresmian kabupaten baru ini,” tegas Irfan Nuranda Jafar kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, usulan pemekaran daerah diajukan hampir tiap Provinsi yang ada di Indonesia, kecuali DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Bali.
Hanya saja, semua usulan daerah otonomi baru atau DOB itu semuanya belum disetujui karena moratorium belum dicabut Pemerintah Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: