Pemekaran Daerah Kabupaten Serang Provinsi Banten, 12 Kecamatan Gabung Calon Kabupaten Serang Barat

Pemekaran Daerah Kabupaten Serang Provinsi Banten, 12 Kecamatan Gabung Calon Kabupaten Serang Barat

Eksplorasi Keindahan Kabupaten Serang Barat: Mengungkap 4 Kecamatan Paling Dingin di Serang Banten.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sebenarnya usulan pembentukan Kabupaten Serang Barat sudah muncul bersamaan pembentukan Kota Serang tahun 2000 yang lalu.

Untuk luas wilayah Kabupaten Serang Barat nantinya 724.5 kilometer persegi atau sekitar 49.2 persen dari luas Kabupaten Serang saat ini.

BACA JUGA:Usul Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten

BACA JUGA:5 Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten di Provinsi Banten, 2 Terakhir untuk Persiapan Pemekaran Provinsi

Ini menunjukkan bahwa Kabupaten Serang Barat bakal lebih luas dari beberapa kabupaten di Provinsi Jawa Tengah atau Jateng.

Misal Kabupaten Purbalingga 677.5 kilometer persegi, Kabupaten Sukoharjo 489.1 kilometer persegi, dan Kabupaten Kudus 425.1 kilometer persegi, serta Kabupaten Klaten 658.2 kilometer persegi.

Kemudian untuk jumlah penduduk Kabupaten Serang Barat sesuai data BPS tahun 2022 sebanyak 666.027 jiwa. Atau sekitar 39.7 persen dari penduduk Kabupaten Serang.

Sedangkan batas wilayah Kabupaten Serang Barat, yakni di sebelah barat berbatasan dengan Selat Sunda dan Kota Cilegon.

BACA JUGA:Wacanakan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tangerang Raya Pemekaran Provinsi Banten, Ini Progresnya...

BACA JUGA:Provinsi Bali Bangun Lift Kaca Setinggi 182 Meter Senilai Rp200 Miliar, Ternyata Disini Lokasinya...

Seterusnya di sebelah utara berbatasan dengan Kota Cilegon dan Laut Jawa, sebelah timur berbatasan dengan laut Jawa, Kota Serang dan Kabupaten Serang.

Serta di sebelah selatan Kabupaten Serang Barat nantinya akan berbatasan langsung dengan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Sementara itu, Badan Persiapan Pembentukan Pemekaran Kabupaten Serang Barat atau BP3KSB menyatakan terus perjuangkan Kabupaten Serang Barat.

Karena tujuan pemekaran wilayah itu untuk kesejahteraan masyarakat, percepat pelayanan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan pembangunan.

BACA JUGA:3 Mall Mewah di Kota Salatiga Provinsi Jawa Tengah, Ada Fasilitas Hiburan Dan Sering Gelar Diskon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: