Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Batas Wilayah Kabupaten Wakatobi Calon Provinsi Kepulauan Buton
Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Ini Batas Wilayah Kabupaten Wakatobi Calon Daerah Provinsi Kepulauan Buton.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
WAKATOBI, PALPOS.ID – Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, ternyata ini batas wilayah Kabupaten Wakatobi calon daerah Provinsi Kepulauan Buton.
Dimana, luas wilayah Kabupaten Wakatobi 473,62 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 111.402 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2021 yang lalu.
Untuk batas wilayahnya sendiri, rupanya Kabupaten Wakatobi dikelilingi lautan. Dimana di sebelah utara dan timur Kabupaten Wakatobi berbatasan langsung dengan Laut Banda.
Kemudian di sebelah selatan berbatasan dengan Laut Flores. Serta di sebelah barat Kabupaten Wakatobi berbatasan dengan Laut Flores dan Kabupaten Buton.
Masih terkait pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, ternyata ini alasan pergantian nama Provinsi Buton Raya jadi Provinsi Kepulauan Buton.
Ternyata alasannya karena menyangkut tantangan provinsi baru itu kedepannya. Dimana, Kepulauan Buton merupakan wilayah maritim, dan pembangunan kedepan berporos daerah kepulauan.
‘’Sehingga awalnya usulan pembentukan Provinsi Buton Raya. Sehingga akhirnya diubah menjadi usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Buton atau Kepton,” tegas Ketua Presidium KNP3-Kepton Drs Alimudin Msi, beberapa waktu yang lalu.
Akan tetapi, meskipun usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Buton sudah lama diperjuangkan, namun masih terganjal moratirium DOB yang belum dicabut Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Bentuk Provinsi Kepulauan Buton Dapat Restu DPR RI
Ada lagi pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara usul provinsi baru 1 kota dan 5 kabupaten gabung Provinsi Kepulauan Buton.
Menariknya, sebenarnya usulan provinsi DOB itu sudah sejak lama digaungkan. Bahkan, sebelumnya bernama Provinsi Buton Raya, sebelum diganti usulan Provinsi Kepulauan Buton atau Kepton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: