Lakukan Pemetaan Wilayah Rawan Narkoba, BNN-Pemkot-Polres Duduk Bersama

Lakukan Pemetaan Wilayah Rawan Narkoba, BNN-Pemkot-Polres Duduk Bersama

BNN-Pemkot-Polres Lubuklinggau melakukan pemetaan wilayah rawan narkoba, dalam rakor di Hotel Dwinda, Kamis 31 Agustus 2023-Foto : Yati/Palpos-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau bersama stakeholder lainnya dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) dan Polres Lubuklinggau melaksanakan pemetaan wilayah rawan narkoba di Bumi Sebiduk Semare.

Kegiatan tersebut berlangsung  dalam rapat koordinasi (rakor) pengembangan dan pembinaan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba, di Hotel Dwinda Lubuklinggau, Kamis 31 Agustus 2023.

Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Supriadi, didampingi Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lubuklinggau Taufik Hidayat,  dijumpai usai acara mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakanbuntuk membangun sinergitas dan kerjasama dari semua stakeholder yang ada.

BACA JUGA:Pengembangan Inclinator Untuk Pendukung dan Asset Pariwisata Mendapat Dukungan Legislatif

"Jadi diharapkan nanti kita mengetahui apa tingkatan kerawanan masing-masing daerah," kata Himawan.

Karena lanjutnya, masing-masing akan memberikan keterangan dan itu ada indikator-indikator yang harus dipenuhi. Kemudian, nanti akan dilihat juga masing-masing, apa sesuai dengan tingkatannya.

"Dasar dari pemetaan inilah nanti akan di dipakai untuk menyusun rencana aksi daerah team  terpadu tingkat Kota Lubuklinggau bekerja sama dengan  Kesbangpol  dan juga Polres Lubuklinggau," jelas Himawan.

BACA JUGA:Kemarau, Pesona Air Terjun Watervang Terancam Sirna

Ditambahkannya, setelah tersusun rencana aksi daerah, kemudian nanti akan dibentuk juga tim terpadu tingkat kecamatan dan kelurahan.

"Berdasarkan titik awalnya dari pemetaan ini, jadi masing-masing daerah apa yang masih dilakukan di wilayahnya, program apa yang masih dikerjakan nanti akan muncul," tuturnya.

Dasar pemetaan dan program kerja yang akan dilakukan, lanjut Himawan, akan disesuaikan dengan kategori daerah itu sendiri.

BACA JUGA:Jalan Watervang Bakal Jadi KTL

"Ada empat kategori yakni,  bahaya, waspada, siaga dan aman," ujarnya.

Untuk Kota Lubuklinggau sendiri sejauh ini tidak ada daerah yang masuk kategori bahaya. " Kategori bahaya  itu kalau ada kampung narkoba yang tidak bisa dimasuk aparat, nah Lubuklinggau tidak ada kategori itu," ungkap Himawan.

Untuk di Kota Lubuklinggau saat ini hanya ada tiga kategori yakni,  tingkatnya waspada, siaga dan aman. "Untuk waspada itu maksudnya ada kegiatan kegiatan yang harus diberantas, rehabilitasi, penyuluhan masyarakat, termasuk juga pencegahan dan seterusnya," terang Himawan.

BACA JUGA:Event Pra PON dan Kejurnas 2023 Berdampak Positif, Okupansi Hotel Capai 70 Persen

Pasca pemetaan di kelurahan nanti, lanjutnya barulah pihaknya bisa menyusun rencana aksi daerah. "Setelah itu baru dilakukan tindak-lanjut dari rencana tersebut," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: