Polres Lubuklinggau Peringkat Empat Ungkap Kasus Operasi Sikat Musi 2023 di Polda Sumsel

Polres Lubuklinggau Peringkat Empat Ungkap Kasus Operasi Sikat Musi 2023 di Polda Sumsel

Polres Lubuklinggau peringkat empat ungkap kasus Operasi Sikat Musi 2023 di Polda Sumsel-Foto: Maryati-Palpos.Id

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Menjelang pemilu 2024, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) beserta Polres dan jajarannya terus melakukan upaya peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) dengan melaksanakan Operasi Sikat Musi 2023.

Alhasil setelah delapan hari dilakukan penilaian,  Polres Lubuklinggau berada di posisi ke empat dalam melaksanakan ungkap kasus Operasi Sikat Musi 2023.  

"Kita pada saat ini di hari ke-8 ini, Alhamdulillah berkat dukungan dari semua pihak, kita menduduki peringkat/rangking keempat se Sumatera Selatan, mudah-mudahan untuk upaya-upaya keras yang dilakukan oleh satuan ini akan membuahkan hasil yang lebih baik lagi," demikian disampaikan Wakapolres Lubuklinggau Kompol Asep, didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan jajarannya, dalam Pres release di depan ruang Operasional Tim Macan Linggau, Jumat 1 September 2023.

BACA JUGA:Diduga Gudang Minyak Ilegal Di Ogan Ilir Kembali Terbakar Akibat Karhutla

Dikatakan Asep, dengan berakhirnya operasi Sikat Musi 2023 ini khususnya di wilayah  Polres Lubuklinggau, bukan berarti kegiatan pengamanan Kantibmas juga berakhir.

Namun sebaliknya pihaknya akan terus meningkatkan Kantibmas di Kota Lubuklinggau dan memberantas kejahatan 3C (Curah,Curat dan Curanmor) yang mendominasi kejahatan jalanan di Kota Lubuklinggau.

Seperti yang telah dilakukan selama sepekan terakhir, ada enam kasus yang berhasil diungkap. Dari enam kasus tersebut lima kasus non Target Operasi (TO) dan satu kasus lainnya memang sudah jadi TO Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA:6 Tahun Buron, Pelaku Begal di OKU Diciduk Polisi

Tersangka yang menjadi TO dalam Operasi Sikat Musi 2023 tersebut dan berhasil ditangkap yakni atas nama Ryan Pranata alias Iyan alias Yan Belando (29), warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong-Bengkulu.

Tersangka Yan Belando ini berhasil diamankan di rumah salah satu kerabatnya di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Moneng Sepati, Kamis 24 Agustus 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Tersangka yang menjadi TO berhasil ditangkap di rumah kerabatnya," tambah Kasat Robi.

BACA JUGA:Angkutan Batubara Ilegal Kembali Diamankan Polres Muara Enim

Yan Belando ini menjadi TO karena ada banyak kasus yang dilakukannya di wilayah hukum Polres Lubuklinggau. "Setidaknya ada 5 kasus yang diakuinya dalam kurun waktu 2 tahun terakhir yakni Februari 2022 hingga Agustus 2023," jelas Robi.

Beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat dan diakui tersangka diantaranya, kasus curanmor di depan Indomaret Marga Mulya Jalan Yos Sudarso Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, pada 20 Februari 2022, sekitar pukul 18.00 WIB.

Pada  07 September 2022 sekitar pukulb  07.00 WIB, tersangka melakukan curanmor  di Simpang Jalan Batu Urip Taba Kelurahan Batu Urip Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.

Kemudian pada 20 September 2022 sekitar pukul 23.10 WIB, tersangka beraksi  di halaman Gudang Rongsokan Jalan KBS RT 05 Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.

Pada 12 Januari 2023, sekitar pukul 21.10 WIB.  Tersangka kembali beraksi di Depan Photocopy Hariry Kelurahab Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau.

Pada 27 Maret 2023 pukul 05.00 WIB, di Masjid Aniatur Rahimin Jalan Kenanga II Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklnggau.

Sementara itu, menurut pengakuan tersangka dalam setiap aksinya dia hanya membutuhkan waktu hitungan detik untuk bisa membawa kabur sepeda motor korbannya. "Ya butuh waktu sekitar 2 detik," ujarnya.

Teknik yang dilakukan dalam setiap aksi curanmornya itu menurut tersangka dipelajari dari akun media sosial yakni YouTube.  "Saya belajar dari YouTube," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: