Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 2 Kabupaten Gabung Provinsi Baru Yakni Provinsi Ketapang
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Dua Opsi Nama Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Ketapang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Pemekaran ini juga akan memberikan peluang ekonomi yang lebih besar. Dengan pembentukan kota dan kabupaten baru, akan ada peningkatan investasi dan lapangan kerja, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Calon Provinsi Sambas Raya Bangkitkan Sejarah Kejayaan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Ini Hambatan dan Tantangan Calon Provinsi Berau Raya
Dan yang perlu diketahui, rencana pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat untuk membentuk Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura adalah langkah penting dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.
Pemekaran ini akan membawa dampak positif yang signifikan, terutama dalam pengelolaan sumber daya, pembangunan infrastruktur, dan peluang ekonomi.
Meskipun masih ada banyak langkah yang harus diambil sebelum pemekaran ini benar-benar terwujud, seperti persiapan administratif dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait, namun upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.
Dengan harapan bahwa pemekaran ini akan berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi semua pihak yang terlibat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Usul Bentuk Provinsi Berau Raya, Ini Wilayahnya...
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Intip Potensi Daerah Calon Provinsi Sambas Raya
Update terbaru! Pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat Usul Bentuk 3 Provinsi Baru, semua kurang syarat.
Dengan luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat 147.307 kilometer persegi, Provinsi Kalimantan Barat merupakan provinsi terluas ketiga di Indonesia setelah Provinsi Papua dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemekaran wilayah dirasa sangat realistis meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat. Apalagi jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Barat 5.541.376 jiwa sesuai data BPS tahun 2022 yang lalu.
Akan tetapi, dari ketiga usulan provinsi baru itu, ternyata semuanya kurang syarat minimal 5 daerah. Adapun wacana pembentukan 3 provinsi DOB pemekaran Provinsi Kalimantan Barat tersebut, yakni sebagai berikut:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 4 Sektor Potensial Menarik Investor di Kabupaten Sambas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: