4 Calon Provinsi Baru Pemekaran NTT : Potensi Mendunia Atambua Calon Ibukota Provinsi Timor Barat
Kota Atambua opsi calon ibukota Provinsi Timor Barat yang berpotensi mendunia--
NTT, PALPOS.ID - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan ibu kotanya Kupang memiliki wilayah seluas48.718,10 km persegi dengan 566 pulau.
NTT lazim disapa dengan sebuah akronim yang sangat terkenal Flobamorata sebagai istilah yang dikontruksi dari deretan Pulau Flores, Sumba, Timor, Alor, Lembata. Jangan lupa pula Sabu dan Rote.
Secara historis, pada zaman pra-kemerdekaan Republik Indonesia (RI), entitas Flobamorata bersama dengan Kepulauan Bali, Lombok dan Sumbawa disebut sebagai Kepulauan Sunda Kecil.
Namun ada asumsi mengatakan bahwa setelah Proklamasi RI tahun 1945, Kepulauan Sunda Kecil (Flobamora, Bali, Lombok dan Sumbawa) disebut sebagai kelompok atau gugus Kepulauan Nusa Tenggara (KNT).
Tahun 1958 ini pun akhirnya diklaim sebagai tahun kelahiran atau tahun terbentuknya Provinsi NTT.
Untuk menyiasati perkembangan dan kemajuan yang signifikan di NTT, muncul usulan pemekaran Provinsi NTT menjadi 4 provinsi baru.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat, 3 Kota Ini Diusulkan Jadi Calon Kota Baru
Ini dianggap sebuah jalan tengah alternatif sebagai jalan ketiga yang memungkinkan Pembentukan Provinsi Flores, Provinsi Timor Barat, Provinsi Sumbawa dan Provinsi Sumba Sabu Raijua.
Wilayah Provinsi Timor Barat bisa meliputi seluruh daratan Timor Barat yakni Kabupaten Belu, Malaka, TTU, TTS, Kabupaten Kupang, Kota Kupang ditambah Rote Ndao dan Alor.
Sedangkan Provinsi Flores dapat meliputi Pulau Flores daratan (Flores Timur sampai dengan Manggarai), Pulau Solor, Adonara, Lembata ditambah dengan Pulau Sumba.
BACA JUGA:Usulan Pemekaran Provinsi Papua Timur : Tantangan dan Harapan di Perbatasan dengan Papua Nugini
Sementara Provinsi Sumba Sabu Raijua meliputi wilayah di Kepulauan Sumba dan Kepulauan Sabu Raijua.Yaitu Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Sumba Tengah.
Dengan modal empat kabupaten itu tentu masih belum memenuhi syarat untuk membentuk provinsi baru Provinsi Sumba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: